Usul Kepengurusan Transisi Golkar Dinilai Ngawur

Rabu, 11 November 2015 - 13:45 WIB
Usul Kepengurusan Transisi...
Usul Kepengurusan Transisi Golkar Dinilai Ngawur
A A A
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Bambang Soesatyo membantah Aburizal Bakrie atau Ical setuju pembentukan kepengurusan transisi.

"Ngawur, keputusan MA yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), itu jelas dan tegas. Bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Ancol dibatalkan," ujar Bambang melalui pesan yang diterima Sindonews, Rabu (11/11/2015).

Bambang menegaskan putusan kasasi MA maka tidak ada lagi kepengurusan hasil Munas Ancol lantaran SK Menkumham telah dibatalkan.

Dengan begitu, kata dia, kepengurusan yang terdaftar resmi ialah Partai Golkar hasil munas Riau yang telah selesai dan digantikan melalui Munas Bali.

"Itu sudah dikuatkan di pengadilan Tinggi Jakarta dua pekan lalu. Bahwa Munas Ancol perbuatan melawan hukum dan ilegal. Pengadilan tinggi juga memutuskan Munas Bali Sah karena sesuai ketentuan dalam AD/ART Partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyarankan pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai berlambang pohon beringin.

Usul tersebut didukung oleh sebagian kader muda Partai Golkar. "Setelah setahun, kami ikhlas masalah ini diselesaikan secara hukum tapi ternyata tidak juga selesai. Sekarang kami temukan alternatif baru berupa kepengurusan transisional," kata kader muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat konferensi pers di Kebayoran baru, Jakarta, Selatan, Selasa 10 November 2015. (Baca juga:Tokoh Muda Golkar Dukung Pembentukan Kepengurusan Transis)

PILIHAN:

Penyidik Kejagung Kembali Periksa Gatot di KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)