DPR Nilai Wajar Pemerintah Usul UU Lobi Masuk APBN
Selasa, 10 November 2015 - 16:00 WIB
DPR Nilai Wajar Pemerintah Usul UU Lobi Masuk APBN
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, wajar ada usulan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan tentang Undang-undang (UU) Pelobi dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)."Ya itu ada undang-undangnya dulu dong. Tapi maksud Pak Luhut, masukan uang untuk melobi negara lain, wajar juga. Karena negara lain menganut lobi, lobi itu halal di sana, di sini saja yang haram," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015).Dia meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengusulkan UU Lobi tersebut ke DPR. Pasalnya DPR membutuhkan UU Lobi dalam setiap pertemuan dengan beberapa negara."Karena UU Lobi enggak disahkan, nanti pertemuan ada disebut kongkalikong. Nanti kumpul-kumpul dibilang mafia. Jadi harus ada UU Lobi, supaya rakyat jangan kaget," tandas Fahri.Pilihan:Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi WesterlingRespons Jokowi Soal Kabar Broker di Pertemuan dengan Obama
(maf)