Jika Pertemuan Jokowi-Obama Lewat Pelobi, Pemerintah Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai jika Pemerintah Indonesia menyewa jasa pelobi atau broker dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama maka hal itu bisa disebut pelanggaran.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait isu tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
"Itu dapat dianggap pelanggaran karena setahu saya tidak ada anggaran untuk itu dalam anggaran tahun 2015 . Kalau perlu kita akan minta klarifikasi Menlu agar masalah ini clear," ujar TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2015).
Hasanuddin mengungkapkan sebenarnya sudah mendapat informasi tersebut. Kendati demikian, dia mengaku meragukan isu tersebut. Pasalnya, pertemuan antarpetinggi negara tidak hanya menyangkut agenda dan keprotokoleran tapi juga keamanan.
"Semuanya sudah ada yang mengatur seperti melibatkan menlu, dubes, kepala protokol istana, Paspampres dan lain-lain," sambungnya.
Apa lagi, lanjut dia, Kementerian Luar Negeri juga telah membantah isu tersebut. "Saya menganggap persoalan ini selesai. Kalau kemudian masih terus 'digoreng' oleh sebagian masyarakat, saya berharap kalau punya bukti/data ya kita akan adakan pengusutan apa benar Kemlu mengeluarkan uang sebesar USD80ribu untuk itu?" tandas TB Hasanuddin.
PILIHAN:
Kapolri Idolakan Dua Tokoh Ini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait isu tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
"Itu dapat dianggap pelanggaran karena setahu saya tidak ada anggaran untuk itu dalam anggaran tahun 2015 . Kalau perlu kita akan minta klarifikasi Menlu agar masalah ini clear," ujar TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2015).
Hasanuddin mengungkapkan sebenarnya sudah mendapat informasi tersebut. Kendati demikian, dia mengaku meragukan isu tersebut. Pasalnya, pertemuan antarpetinggi negara tidak hanya menyangkut agenda dan keprotokoleran tapi juga keamanan.
"Semuanya sudah ada yang mengatur seperti melibatkan menlu, dubes, kepala protokol istana, Paspampres dan lain-lain," sambungnya.
Apa lagi, lanjut dia, Kementerian Luar Negeri juga telah membantah isu tersebut. "Saya menganggap persoalan ini selesai. Kalau kemudian masih terus 'digoreng' oleh sebagian masyarakat, saya berharap kalau punya bukti/data ya kita akan adakan pengusutan apa benar Kemlu mengeluarkan uang sebesar USD80ribu untuk itu?" tandas TB Hasanuddin.
PILIHAN:
Kapolri Idolakan Dua Tokoh Ini
(dam)