Pemimpin DPR Sudah Serahkan Surat Capim KPK ke Komisi III

Selasa, 10 November 2015 - 13:51 WIB
Pemimpin DPR Sudah Serahkan...
Pemimpin DPR Sudah Serahkan Surat Capim KPK ke Komisi III
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, Pemimpin DPR telah menyerahkan surat persetujuan tindak lanjut dari surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait delapan nama Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi III DPR."Sudah saya serahkan. Saya yang teken (tanda tangan)," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015).Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, teken persetujuan tersebut diserahkan ke Komisi III DPR di akhir masa sidang. "Karena Anda tahu bahwa hasil dari Bamus Badan Musyawarah) kita baru menyerahkan itu ke Komisi III setelah rapat konsultasi dengan presiden terkait revisi Undang-undang KPK," ucap Fahri."Nah kita sudah konsultasi dengan presiden waktu itu direvisi (UU KPK) dan presiden katakan tidak dulu," sambungnya.Menurut Fahri, rapat konsultasi bersama presiden sangat perlu dilakukan sesuai mandat dari Bamus DPR lantaran ada rencana revisi UU KPK. Namun karena presiden belum setuju revisi UU KPK, maka Pemimpin DPR serahkan kembali ke Komisi III."Meskipun saya dengar Komisi III juga akan banyak hal yang ditanya dulu. Soal ini calon-calon ngerti enggak kenapa KPK berantem sama lembaga lain?" ungkapnya."Jangan tahu-tahu entar berantem lagi. Setiap perkelahian antaraparatur negara itu rakyat rugi. Jangan jago-jagoan, terus kita dapat sesuatu? Enggak ada. Kita rugi," tandas Fahri.Sebelumnya Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Capim KPK lantaran belum mendapat tugas dari Pemimpin DPR dan Bamus."Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan dari Bamus DPR," ujar Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu 7 November 2015.Pilihan:Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi WesterlingRespons Jokowi Soal Kabar Broker di Pertemuan dengan Obama
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Infografis
Siap Lawan, Mesir Takkan...
Siap Lawan, Mesir Takkan Serahkan Wilayah Perbatasan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved