Pemimpin DPR Sudah Serahkan Surat Capim KPK ke Komisi III
Selasa, 10 November 2015 - 13:51 WIB
Pemimpin DPR Sudah Serahkan Surat Capim KPK ke Komisi III
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, Pemimpin DPR telah menyerahkan surat persetujuan tindak lanjut dari surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait delapan nama Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi III DPR."Sudah saya serahkan. Saya yang teken (tanda tangan)," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015).Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, teken persetujuan tersebut diserahkan ke Komisi III DPR di akhir masa sidang. "Karena Anda tahu bahwa hasil dari Bamus Badan Musyawarah) kita baru menyerahkan itu ke Komisi III setelah rapat konsultasi dengan presiden terkait revisi Undang-undang KPK," ucap Fahri."Nah kita sudah konsultasi dengan presiden waktu itu direvisi (UU KPK) dan presiden katakan tidak dulu," sambungnya.Menurut Fahri, rapat konsultasi bersama presiden sangat perlu dilakukan sesuai mandat dari Bamus DPR lantaran ada rencana revisi UU KPK. Namun karena presiden belum setuju revisi UU KPK, maka Pemimpin DPR serahkan kembali ke Komisi III."Meskipun saya dengar Komisi III juga akan banyak hal yang ditanya dulu. Soal ini calon-calon ngerti enggak kenapa KPK berantem sama lembaga lain?" ungkapnya."Jangan tahu-tahu entar berantem lagi. Setiap perkelahian antaraparatur negara itu rakyat rugi. Jangan jago-jagoan, terus kita dapat sesuatu? Enggak ada. Kita rugi," tandas Fahri.Sebelumnya Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Capim KPK lantaran belum mendapat tugas dari Pemimpin DPR dan Bamus."Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan dari Bamus DPR," ujar Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu 7 November 2015.Pilihan:Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi WesterlingRespons Jokowi Soal Kabar Broker di Pertemuan dengan Obama
(maf)