Fahri Hamzah Tak Percaya Pertemuan Jokowi-Obama Lewat Jasa Pelobi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai proses lobi yang dilakoni politikus dan pengusaha adalah hal yang lumrah dilakukan di Amerika.
Menurut dia, lobi politik dan bisnis legal dilakukan di negeri Paman Sam. "Di Amerika sistem lobi itu legal. Melobi itu bukan pidana kalau di sana. Lobi adalah bisnis. Di kita saja lobi itu pidana, ketemu anggota DPR bisa dipenjara," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak percaya dengan sebuah artikel di dunia maya berjudul "Waiting in the White House Lobby" yang ditulis Michael Buehler, tentang dugaan adanya lobi dari pihak broker dan biaya 80.000 dolar AS untuk memfasilitasi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden AS Barrack Obama.
Alasannya, Fahri menilai Obama dan Amerika merasa punya kedekatan dengan Indonesia dan juga adanya kepentingan dalam hubungan bilateral kedua negara. (Baca juga: Sebut Berita Fiktif, Kemlu Bantah Pertemuan Jokowi & Obama Pakai Broker)
Dengan begitu, kata dia, komunikasi antara Jokowi dan Obama tidak perlu menggunakan jasa perantara.
"Kalau saya merasa, Obama merasa dirinya dekat dengan orang Indonesia. Saya kira dia berpikir membangun komunikasi dengan Jokowi tak perlu perantara. Kedua, Amerika sedang perlu Indonesia. Karena kedekatan pemerintah Jokowi selama ini condong ke Cina jadi Amerika punya kepentingan sama kita. Saya kira Jokowi tak perlu lobi," kata Fahri.
Fahri kembali menegaskan kebiasaan lobi yang lumrah dilakukan di Amerika Serikat.
Menurut dia, pemerintah dan parlemen Amerika menyediakan akses yangluas untuk melakukan lobi.
"Di sana lobi diatur melalui undang-undang. Di Indonesia tidak ada peraturan yang mengatur soal lobi sehingga ketemu anggota DPR saja kita bersalah. Kalau kita ke Amerika di sekitar gedung Capitol itu ada akses lobi. Yang tak bisa dilobi hanya judicial saja," ungkap Fahri.
PILIHAN:
Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Tinggalkan Politik Balas Budi
PILIHAN:
Menurut dia, lobi politik dan bisnis legal dilakukan di negeri Paman Sam. "Di Amerika sistem lobi itu legal. Melobi itu bukan pidana kalau di sana. Lobi adalah bisnis. Di kita saja lobi itu pidana, ketemu anggota DPR bisa dipenjara," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak percaya dengan sebuah artikel di dunia maya berjudul "Waiting in the White House Lobby" yang ditulis Michael Buehler, tentang dugaan adanya lobi dari pihak broker dan biaya 80.000 dolar AS untuk memfasilitasi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden AS Barrack Obama.
Alasannya, Fahri menilai Obama dan Amerika merasa punya kedekatan dengan Indonesia dan juga adanya kepentingan dalam hubungan bilateral kedua negara. (Baca juga: Sebut Berita Fiktif, Kemlu Bantah Pertemuan Jokowi & Obama Pakai Broker)
Dengan begitu, kata dia, komunikasi antara Jokowi dan Obama tidak perlu menggunakan jasa perantara.
"Kalau saya merasa, Obama merasa dirinya dekat dengan orang Indonesia. Saya kira dia berpikir membangun komunikasi dengan Jokowi tak perlu perantara. Kedua, Amerika sedang perlu Indonesia. Karena kedekatan pemerintah Jokowi selama ini condong ke Cina jadi Amerika punya kepentingan sama kita. Saya kira Jokowi tak perlu lobi," kata Fahri.
Fahri kembali menegaskan kebiasaan lobi yang lumrah dilakukan di Amerika Serikat.
Menurut dia, pemerintah dan parlemen Amerika menyediakan akses yangluas untuk melakukan lobi.
"Di sana lobi diatur melalui undang-undang. Di Indonesia tidak ada peraturan yang mengatur soal lobi sehingga ketemu anggota DPR saja kita bersalah. Kalau kita ke Amerika di sekitar gedung Capitol itu ada akses lobi. Yang tak bisa dilobi hanya judicial saja," ungkap Fahri.
PILIHAN:
Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Tinggalkan Politik Balas Budi
PILIHAN:
(dam)