Ketua MPR Dukung Surat Edaran Kapolri Soal Ujaran Kebencian
A
A
A
BANTEN - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).
Menurut Zulkifli, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Indonesia memiliki warisan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk selalu dijaga.
"Apa itu intinya Pancasila itu kekeluargaan, cinta kasih, gotong royong, musyawarah mufakat," ujar. Zulkifli usai melaksanakan apel siaga dan temu kader PAN di Gedung Catur, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (8/11/2015).
Maka itu, dia mengatakan jika ada orang Indonesia yang berkeinginan menyebarkan kebencian, merekayasa dan memfitnah maka hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan watak orang Indonesia dan bertentangan dengan seluruh konstitusi di Indonesia.
"Jadi kalau orang-orang seperti itu ditindak ya saya setuju," tandas Zulkifli.
PILIHAN:
Riset: Lima Menteri Ini Paling Dikenal Publik
Menagih Janji Jokowi-JK Lewat Lagu
Menurut Zulkifli, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Indonesia memiliki warisan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk selalu dijaga.
"Apa itu intinya Pancasila itu kekeluargaan, cinta kasih, gotong royong, musyawarah mufakat," ujar. Zulkifli usai melaksanakan apel siaga dan temu kader PAN di Gedung Catur, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (8/11/2015).
Maka itu, dia mengatakan jika ada orang Indonesia yang berkeinginan menyebarkan kebencian, merekayasa dan memfitnah maka hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan watak orang Indonesia dan bertentangan dengan seluruh konstitusi di Indonesia.
"Jadi kalau orang-orang seperti itu ditindak ya saya setuju," tandas Zulkifli.
PILIHAN:
Riset: Lima Menteri Ini Paling Dikenal Publik
Menagih Janji Jokowi-JK Lewat Lagu
(dam)