Kubu Munas Ancol Ungkap Alasan Yorrys Berpaling dari Agung
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Lawrence Siburian membenarkan sikap Yorrys Raweyai yang mulai berseberangan dengan Agung Laksono.
Lawrence mengatakan, perubahan sikap Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol itu terlihat terkait langkah pihaknya yang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara sengketa Golkar.
"Sebenarnya bukan perpecahan, ini soal komunikasi saja, adanya kesalahpahaman atas pengajuan kasasi," kata Lawrence saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2015). (Baca juga: Golkar Agung Laksono Santai Yorrys Keluar dari Barisan)
Laurence menjelaskan, alasan kubu Agung mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lantaran kubu Agung kalah di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang putusannya menguatkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Bali.
Kubu Agung hanya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan gugatan pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
"Nah ini yang tidak dipahami oleh semua orang. Inilah yang membuat Agung mengajukan kasasi, takut semua itu kelewatan," ucapnya.
Lawrence menuturkan, Yorrys selalu hadir dalam rapat internal DPP untuk membahas kasasi tersebut.
"Yorrys selalu hadir dan disitu dirinya tak menolak dengan pengajuan kasasi, sekarang saya tidak tahu ada apa, katanya sejak 9 Agustus kemarin dirinya sudah mundur (dari kubu Agung Laksono. Nah ini masalah apa, ini yang belum tahu saya," kata Lawrence.
PILIHAN:
Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan Parpol
Lawrence mengatakan, perubahan sikap Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol itu terlihat terkait langkah pihaknya yang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara sengketa Golkar.
"Sebenarnya bukan perpecahan, ini soal komunikasi saja, adanya kesalahpahaman atas pengajuan kasasi," kata Lawrence saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2015). (Baca juga: Golkar Agung Laksono Santai Yorrys Keluar dari Barisan)
Laurence menjelaskan, alasan kubu Agung mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lantaran kubu Agung kalah di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang putusannya menguatkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Bali.
Kubu Agung hanya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan gugatan pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
"Nah ini yang tidak dipahami oleh semua orang. Inilah yang membuat Agung mengajukan kasasi, takut semua itu kelewatan," ucapnya.
Lawrence menuturkan, Yorrys selalu hadir dalam rapat internal DPP untuk membahas kasasi tersebut.
"Yorrys selalu hadir dan disitu dirinya tak menolak dengan pengajuan kasasi, sekarang saya tidak tahu ada apa, katanya sejak 9 Agustus kemarin dirinya sudah mundur (dari kubu Agung Laksono. Nah ini masalah apa, ini yang belum tahu saya," kata Lawrence.
PILIHAN:
Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan Parpol
(dam)