Ajukan PK, Kubu Agung Laksono Dinilai Ngeyel

Jum'at, 06 November 2015 - 11:41 WIB
Ajukan PK, Kubu Agung...
Ajukan PK, Kubu Agung Laksono Dinilai Ngeyel
A A A
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Bambang Soesatyo menyindir Golkar kubu Agung Laksono yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Partai Golkar.

Bambang mempertanyakan dasar kubu Agung mengajukan PK tersebut. "Apanya yang di PK? Kalau itu hanya PK odong-odong, ya masuk akal," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (6/11/2015).

Dia juga mempertanyakan novum atau bukti baru yang diajukan kubu Agung untuk PK. "Sebab Apa novum barunya? Saya sarankan, sudahlah insyaf," sambungnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu mengimbau kepada kubu Agung untuk menyudahi konflik yang ada.

Menurut dia, apa yang dilakukan kubu Agung akan membuat Golkar semakin terpecah.

"Seluruh rakyat Indonesia sudah muak menyaksikan mereka sudah kalah telak tapi masih juga ngeyel. Menurut saya, Sudahlah. Lebih baik bertobat karena sudah membuat Golkar terbelah. Dari pada ditertawakan kodok ajukan PK odong-ondong dan kekeh atas munas abal-abal di Ancol," tuturnya.

Seperti diketahui, MA telah membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menyatakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono sah.

Putusan MA selaras dengan putusan tingkta pertama oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menkumham.


PILIHAN:


Empat Pertimbangan Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet II
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7978 seconds (0.1#10.140)