Kasus Pertamina Foundation Mandek, Polri Bantah Ada Intervensi

Rabu, 04 November 2015 - 23:58 WIB
Kasus Pertamina Foundation...
Kasus Pertamina Foundation Mandek, Polri Bantah Ada Intervensi
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) program penanaman 100 juta pohon oleh Pertamina Foundation terus berlanjut.

Hingga kini, sedikitnya 53 orang saksi telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang diduga melibatkan salah satu petinggi Pertamina Foundation tersebut.

"Sudah 53 saksi kita periksa untuk kasus Pertamina Foundation," ungkap Kabag Anev Bareskrim Kombes Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).

Hadi tidak menyebut rinci siapa 53 saksi yang telah diperiksa. Sementara itu, saat disinggung ihwal rencana pemanggilan tersangka Nina Nurlina Pramono, Hadi mengatakan Bareskrim belum melakukan pemeriksaan. Alasannya, Bareskrim tak mau bertindak gegabah dalam menangani kasus besar.

"Untuk tersangka NN belum diperiksa. Kasus besar, otomatis kita harus teliti agar tidak bolak-balik," kata Hadi.

Terkait Nina Nurlina yang hingga ini belum diperiksa, Hadi menegaskan, tak ada tekanan dari pihak eksternal terhadap Bareskrim terkait penyelesaian kasus ini. Meski ada sedikit rintangan, Bareskrim mampu menyelesaikannya.

"Kendala pasti ada tapi masih bisa ditangani. Tidak ada tekanan dari eksternal Mabes Polri," tegas Hadi.

Sejauh ini Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yaitu Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka.

Nina dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Ayat (1), Pasal 8, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 54 KUHP.

PILIHAN:
Hadiri Mukernas PKS, Ical Minta KMP Rapatkan Barisan

Mukernas IV PKS Dorong Sistem Politik Proporsional Tertutup
(kri)
Berita Terkait
Ahli Hukum Kepailitan...
Ahli Hukum Kepailitan Tegaskan Pertamina Foundation Tidak Berutang Terkait GMP
Pertamina Bangun Daycare...
Pertamina Bangun Daycare Penuhi Kebutuhan Anak di Masa Golden Age
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Dorong Bisnis Berkelanjutan Melalui Program CSV
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Gelar Kompetisi Inovasi Energi Berbasis Technopreneur
Permohonan PKPU Terhadap...
Permohonan PKPU Terhadap Pertamina Foundation Harus Ditolak
Ekspedisi Seroja UP,...
Ekspedisi Seroja UP, Hadirkan Secercah Tawa Anak-anak di Tengah Bencana
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved