Kapolri: Jangan Kritik SE Hate Speech Sebelum Baca!

Rabu, 04 November 2015 - 19:21 WIB
Kapolri: Jangan Kritik...
Kapolri: Jangan Kritik SE Hate Speech Sebelum Baca!
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan pesan kepada para pihak yang belakangan ini mengkritik aturan mengenai hate speech atau ujaran kebencian yang tertuang dalam surat edarannya. Dia khawatir, mereka yang mengkritik itu belum membaca detail isi dari Surat Edaran Hate Speech.

"Makanya sebetulnya, saya bilang jangan komentar dulu sebelum baca. Saya khawatir orang itu enggak ngerti surat edaran itu apa," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Mantan Kapolda Jawa Timur ini pun menjelaskan, surat edaran itu hanya diperuntukkan bagi internal Polri. (Baca: Peradi Desak Polri Cabut Surat Edaran Hate Speech)

"(Saya) tanya, bapak ngerti enggak surat edaran pak? Surat edaran itu ditujukan kepada siapa? Surat edaran ada diskusinya, diskusinya pada anggota-anggota, distribusi A B C D, itu mulai dari kepada Kapolri sampai ke bawah, enggak ada untuk orang lain," ungkapnya.

Badrodin pun menerangkan, surat edarannya itu bukan regulasi ataupun peraturan. Melainkan mengenai tata cara penanganan, agar diketahui dan bisa dilaksanakan anggota Polri.

"Supaya ada keseragamannya. Kalau menangani ini tidak begini, tidak begini, kan tetap kaidah hukumnya ada, bukan ketentuannya nambah, harus begini, harus begini. Ini kan tata caranya saja," imbuhnya.

Maka itu, menurut dia, adanya surat edaran ini untuk mendidik masyarakat, agar tidak menebar kebencian atau memprovokasi. "Kan sebenernya lebih bijak daripada kita enggak ada surat edaran. Surat edaran langsung proses panggil orangnya," katanya.

Badrodin pun memberikan contoh sisi positif keberadaan surat edaran tersebut.

"Kalau sampean misalnya, kalau polisi enggak boleh tangani sampeyan misalnya difitnah, merasa dizalimi, ada orang ini toleran, tapi ada yang intoleran, terus bagaimana menyelesaikannya kalau polisi enggak boleh menangani? Kalau diselesaikan sendiri berantem, terus kalau lapor polisi kita upayakan damai, kan lebih baik begitu. Dimana kita membungkamnya? Dimana? Dimana kita melanggar hak asasi manusianya? Ya kan," paparnya.

PILIHAN:

Aturan Hate Speech Ibarat Pasal Penghinaan Era Orba

Surat Edaran Kebencian Dinilai Kebiri Kebebasan Berpendapat
(hyk)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved