Membangkang, Dua Komisioner KPU di Papua Dinonaktifkan

Rabu, 04 November 2015 - 09:09 WIB
Membangkang, Dua Komisioner...
Membangkang, Dua Komisioner KPU di Papua Dinonaktifkan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan sementara ketua dan anggota KPU di dua daerah di Papua Barat.

Pemberhentian itu karena para pengurus di dua daerah tersebut tidak juga menjalankan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) setempat yang telah memerintahkan untuk menerima pendaftaran pasangan calon yang sebelumnya digugurkan untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

"KPU provinsi sudah ambil alih tugas dari KPU tersebut dan nanti mereka yang akan tindaklanjuti putusan Bawaslu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta Selasa 3 November 2015.

Dua daerah yang ketua dan komisionernya diberhentikan sementara adalah Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Boven Digul.

Menurut Hadar pemberhentian sementara ini tidak menggangu proses persiapan pilkada disana.

"Saya kira tidak karena ini proses beberapa hari saja. Setelah ditindaklanjuti rekomendasinya, akan seperti biasa dan dikembalikan, kalau tidak ada persoalan lain," ujar Hadar.

Hadar menambahkan belum ada keinginan dari KPU untuk melaporkan sikap dari komisioner-komisioner tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut dia, KPU akan mengutamakan klarifikasi dari jajarannya tersebut. "Itu nanti kita lihat, kenapa mereka tidak menindaklanjuti. Apa ada persoalan atau ada ketakutan, tidak bisa kita ambil kesimpulan cepat," tutur Hadar.


PILIHAN:

Kemenag Didesak Urus Hak Jamaah Haji Korban Crane dan Mina
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved