DPR Minta Surat Edaran Hate Speech Disosialisasikan Secara Masif
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang menerbitkan surat edaran bernomor SE/6/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech).
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, harus ada sosialisasi yang masif terhadap surat edaran tersebut agar nantinya tidak disalahgunakan.
"Kami harap ada sosialisasi yang masif soal aturan ini bagi aparat Polri agar nanti tidak disalahgunakan dan sosialisasi untuk mempertegas bentuk-bentuk ujaran kebencian itu seperti apa," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2015).
Menurut Nasir, sosialisasi tersebut sangat perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui pernyataan mana yang masuk atau tidak termasuk dalam ujaran kebencian itu.
"Jadi penegakan hukum jangan sampai tebang pilih dan hanya menyasar pihak tertentu tanpa melihat faktor penyebab utamanya," tandasnya.
PILIHAN:
Berkunjung ke MNC Media, HT dan Budi Waseso Guyonan
Ruhut Dukung Surat Edaran Kapolri Terkait Hate Speech
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, harus ada sosialisasi yang masif terhadap surat edaran tersebut agar nantinya tidak disalahgunakan.
"Kami harap ada sosialisasi yang masif soal aturan ini bagi aparat Polri agar nanti tidak disalahgunakan dan sosialisasi untuk mempertegas bentuk-bentuk ujaran kebencian itu seperti apa," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2015).
Menurut Nasir, sosialisasi tersebut sangat perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui pernyataan mana yang masuk atau tidak termasuk dalam ujaran kebencian itu.
"Jadi penegakan hukum jangan sampai tebang pilih dan hanya menyasar pihak tertentu tanpa melihat faktor penyebab utamanya," tandasnya.
PILIHAN:
Berkunjung ke MNC Media, HT dan Budi Waseso Guyonan
Ruhut Dukung Surat Edaran Kapolri Terkait Hate Speech
(kri)