Komjen Buwas Minta Media Bantu Publikasi Penanganan Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) meminta kepada media agar membantu negara dalam menangani pemberantasan narkoba.
Sebab menurut Buwas, meski sekarang dirinya sudah membentuk tim khusus penanganan dan pemberantasan narkoba, hal itu belum cukup. Oleh karenanya perlu dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk media.
"Publikasi yang kurang‬," tegas Budi saat diskusi bersama redaksi MNC Media di Gedung MNC Plaza, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengaku serius untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. Salah satunya dengan membentuk seluruh perangkat 'penindakan' yang diperlukan BNN.
Kendati begitu dia mengungkapkan, pola kerja tim pemberantasan dan penindakan narkoba tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku
"Tentunya saya tidak bisa sampaikan semua di sini. Karena mereka (pengedar) selalu memiliki banyak jalan untuk mengelabui petugas," pungkasnya.
Pilihan:
Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
Kubu Ical dan Agung Islah, Golkar Tegaskan Tetap di KMP
Sebab menurut Buwas, meski sekarang dirinya sudah membentuk tim khusus penanganan dan pemberantasan narkoba, hal itu belum cukup. Oleh karenanya perlu dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk media.
"Publikasi yang kurang‬," tegas Budi saat diskusi bersama redaksi MNC Media di Gedung MNC Plaza, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengaku serius untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. Salah satunya dengan membentuk seluruh perangkat 'penindakan' yang diperlukan BNN.
Kendati begitu dia mengungkapkan, pola kerja tim pemberantasan dan penindakan narkoba tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku
"Tentunya saya tidak bisa sampaikan semua di sini. Karena mereka (pengedar) selalu memiliki banyak jalan untuk mengelabui petugas," pungkasnya.
Pilihan:
Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
Kubu Ical dan Agung Islah, Golkar Tegaskan Tetap di KMP
(maf)