PAN Nilai Penundaan Pembentukan Pansus Karhutla Harus Dipatuhi
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 17:38 WIB
PAN Nilai Penundaan Pembentukan Pansus Karhutla Harus Dipatuhi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berpendapat ditundanya pembentukan panitia khusus (Pansus) hak interpelasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus dipatuhi. Diketahui, pembentukan Pansus itu belum disetujui dalam sidang paripurna penutupan masa sidang DPR, Jumat 30 Oktober 2015 malam.
Sidang paripurna itu mengembalikan pembentukan Pansus Karhutla kepada pengusul. Namun setelah masa reses DPR, Pansus ini akan kembali dibahas.
"Kan semalam sudah diputuskan, kita harus patuhi. Ini bukan soal mendukung tidak mendukung lagi, interpelasi sudah ditunda, nanti kita lihat perkembangan-perkembangan seperti apa, nah itu kita ikuti," ujar Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2015).
Mantan menteri kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun sepakat dengan penundaan pembentukan Pansus Interpelasi Karhutla tersebut.
"Nah nanti kalau sudah padam apinya, buat apa ditanya lagi kan? Sudah padam, sudah hujan gede gitu, kecuali sampai 2016 masih terus ya," ujarnya.
Zulkifli pun berpendapat interpelasi itu tidak bisa berujung pada upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya jauh, ya makzul gimana? Interpelasi kan bertanya, tapi kan sekarang sudah ditunda, tidak ada lagi interpelasi, yang ada sekarang ini Pansus Pelindo," pungkas ketua MPR ini.
PILIHAN:
PKS Minta Jokowi Tegur Menko Puan Soal Penanganan Asap
Jawaban Diplomatis Zulkifli Soal Jatah PAN di Pemerintah
Sidang paripurna itu mengembalikan pembentukan Pansus Karhutla kepada pengusul. Namun setelah masa reses DPR, Pansus ini akan kembali dibahas.
"Kan semalam sudah diputuskan, kita harus patuhi. Ini bukan soal mendukung tidak mendukung lagi, interpelasi sudah ditunda, nanti kita lihat perkembangan-perkembangan seperti apa, nah itu kita ikuti," ujar Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2015).
Mantan menteri kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun sepakat dengan penundaan pembentukan Pansus Interpelasi Karhutla tersebut.
"Nah nanti kalau sudah padam apinya, buat apa ditanya lagi kan? Sudah padam, sudah hujan gede gitu, kecuali sampai 2016 masih terus ya," ujarnya.
Zulkifli pun berpendapat interpelasi itu tidak bisa berujung pada upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya jauh, ya makzul gimana? Interpelasi kan bertanya, tapi kan sekarang sudah ditunda, tidak ada lagi interpelasi, yang ada sekarang ini Pansus Pelindo," pungkas ketua MPR ini.
PILIHAN:
PKS Minta Jokowi Tegur Menko Puan Soal Penanganan Asap
Jawaban Diplomatis Zulkifli Soal Jatah PAN di Pemerintah
(kri)