Kemudahan Memilih Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 08:10 WIB
Kemudahan Memilih Tingkatkan...
Kemudahan Memilih Tingkatkan Partisipasi Disabilitas
A A A
BALI - Komisi Pemilihan Umum diminta memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal itu agar penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

"Siapapun dia, bisa melaksanakan hak pilih dengan keterbatasan mereka. Jangan karena keterbatasan malah mengabaikan," ujar Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Happy Sebayang saat memberikan materi pada acara bimbingan teknis KPU Indonesia bagian timur, di Denpasar, Bali, Jumat 30 Oktober 2015.

Happy mengatakan, ada tiga aksesibilitas yang perlu diperhatikan oleh penyelengara pilkada meliputi aksesibilitas fisik, aksesibilitas non fisik serta aksesibilitas dalam hal ramah terhadap pelayanan.

"Dengan cara itu para penyandang disabilitas bisa tertarik untuk ikut dalam pilkada," kata Happy.

Seperti diketahui, jumlah penyandang disabilitas di Pilkada Serentak mencapai 124.367 Pemilih. Angka tersebut terdiri atas tuna daksa 36.651 pemilih, tuna netra 20.021, tuna rungu 21.562, tuna grahita 20.256 serta peyandang disabilitas lainnya yang belum dikategorikan 25.877 pemilih.

PILIHAN:

Menkumham Akan Patuhi Putusan MA Terkait Golkar dan PPP
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)