Mantan Mendagri Nilai Masalah Asap Perlu Ditetapkan Bencana Nasional

Selasa, 27 Oktober 2015 - 22:03 WIB
Mantan Mendagri Nilai Masalah Asap Perlu Ditetapkan Bencana Nasional
Mantan Mendagri Nilai Masalah Asap Perlu Ditetapkan Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri periode 1998-1999 era BJ Habibie, Syarwan Hamid, menilai pemerintah perlu menetapkan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah sebagai bencana nasional.

Pria yang juga Ketua Dewan Penasehat Partai Perindo ini mengaku telah menyarankan hal demikian kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beberapa minggu yang lalu.

"Ini sudah harus. Melihat kerusakan segala macam, itu sudah layak kita tetapkan bencana nasional," ujar Syarwan Hamid usai acara Rembuk Pemuda Nasional di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).

Lebih lanjut, Syarwan berpendapat, penetapan bencana nasional itu tujuannya untuk mempercepat penanganan masalah kabut asap ataupun pembakaran hutan dan lahan.

"Supaya penanganannya itu bisa lebih masif. Kemudian sumber daya segala macam lebih mudah dikerahkan untuk mengatasi itu," ungkap mantan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) ABRI ini.

Diketahui, wacana penetapan masalah kabut asap sebagai bencana nasional menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Beberapa kalangan DPR menilai kabut asap perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Meski demikian, ada pula beberapa wakil rakyat tak sepakat masalah kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sebelumnya, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani meminta sejumlah pihak untuk tidak memperdebatkan tentang perlu tidaknya menetapkan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) sebagai bencana nasional.

PILIHAN:

Gagal Tangani Asap, Jokowi Terancam Dilengserkan

Penanganan Asap Jadi Taruhan Citra Jokowi
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6729 seconds (0.1#10.140)