Eks Menhut Era SBY Bantah Beri Izin Penanaman Lahan Gambut
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menampik keluhan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tentang banyaknya izin penanaman gambut yang dikeluarkan pada era 10 tahun kepemimpinan SBY.
Zulkifli mengatakan, Kementerian Kehutanan tidak pernah mengeluarkan izin baru untuk penanaman lahan gambut saat dirinya menjabat sebagai menteri. Zulkifli mengelak, izin itu sudah ada sejak era Orde Baru berkuasa.
"Jaman saya kita moratorium. Sebelumnya banyak izin. Kan udah dikapling sama Orde Baru. Kalau saya tidak boleh ada izin baru," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Zulkifli pun meminta agar izin-izin penanaman gambut dan pembukaan hutan itu segera ditinjau kembali. Agar peristiwa yang terjadi sekarang ini tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengeluhkan banyaknya izin penanaman gambut yang dikeluarkan pada era 10 tahun kepemimpinan Presiden SBY. Kini, lahan gambut yang sudah ditanami selama 10 tahun itu terbakar dan menimbulkan kabut asap.
"Izin penanaman di lahan gambut dalam 10 tahun terakhir, dari 2004-2014, sudah 6,3 juta hektar izin dikeluarkan dari total 31 juta hektar lahan gambut kita," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Dari angka itu, lanjut Siti, yang terluas diberikan untuk izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu dan hutan alam, yaitu 4,5 juta hektar. Adapun izin untuk hutan tanaman industri seluas 1,8 juta hektar.
Ke depannya, kata Siti, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin penanaman di lahan gambut. Adapun izin di 6,3 juta lahan yang sudah telanjur ditanami akan ditinjau ulang. Hal ini, kata dia, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini sudah genting dan harus dihentikan. Lahan gambut harus dikembalikan sebagaimana fungsinya untuk menjaga ekosistem," ucap Siti.
PILIHAN:
Nasdem Dukung Wacana Hukum Kebiri Bagi Paedofil
Diprotes Soal Kabut Asap, Jokowi Percepat Lawatan di AS
Zulkifli mengatakan, Kementerian Kehutanan tidak pernah mengeluarkan izin baru untuk penanaman lahan gambut saat dirinya menjabat sebagai menteri. Zulkifli mengelak, izin itu sudah ada sejak era Orde Baru berkuasa.
"Jaman saya kita moratorium. Sebelumnya banyak izin. Kan udah dikapling sama Orde Baru. Kalau saya tidak boleh ada izin baru," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Zulkifli pun meminta agar izin-izin penanaman gambut dan pembukaan hutan itu segera ditinjau kembali. Agar peristiwa yang terjadi sekarang ini tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengeluhkan banyaknya izin penanaman gambut yang dikeluarkan pada era 10 tahun kepemimpinan Presiden SBY. Kini, lahan gambut yang sudah ditanami selama 10 tahun itu terbakar dan menimbulkan kabut asap.
"Izin penanaman di lahan gambut dalam 10 tahun terakhir, dari 2004-2014, sudah 6,3 juta hektar izin dikeluarkan dari total 31 juta hektar lahan gambut kita," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Dari angka itu, lanjut Siti, yang terluas diberikan untuk izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu dan hutan alam, yaitu 4,5 juta hektar. Adapun izin untuk hutan tanaman industri seluas 1,8 juta hektar.
Ke depannya, kata Siti, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin penanaman di lahan gambut. Adapun izin di 6,3 juta lahan yang sudah telanjur ditanami akan ditinjau ulang. Hal ini, kata dia, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini sudah genting dan harus dihentikan. Lahan gambut harus dikembalikan sebagaimana fungsinya untuk menjaga ekosistem," ucap Siti.
PILIHAN:
Nasdem Dukung Wacana Hukum Kebiri Bagi Paedofil
Diprotes Soal Kabut Asap, Jokowi Percepat Lawatan di AS
(kri)