DPR Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap sebagai Bencana Nasional

Senin, 26 Oktober 2015 - 13:10 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap sebagai Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menetapkan persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah sebagai bencana nasional.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo mengatakan, sudah tiga bulan persoalan kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan belum juga selesai.

Bahkan, beberapa hari terakhir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan persoalan kabut asap sudah mencapai Pulau Jawa.

"Ini sisi kemanusiaan bagaimana. Memang poin bencana nasional banyak, apa harus nunggu banyak korban? Kalau fraksi kami, darurat bencana nasional, karena penanganan enggak selesai," ujar Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Menurutnya, penetapan pesoalan kabut asap sebagai bencana nasional merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun ini.

Maka itu, pihaknya mendukung dibentuknya pantitia khusus (pansus) DPR soal asap yang akan menelusuri oknum pembakar hutan dan lahan yang berakibat pada kabut asap.

"Pansus asap kita dorong, dasarnya apa? Kami sadar soal asap ini bukan di wilayah kerja kita saja," ucap Ketua Komisi IV DPR ini.

Baca: Kabut Asap Sampai Langit Jakarta dan Jabar, Ini Penjelasan BMKG.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)