Bencana Asap juga Tanggung Jawab Kepala Daerah

Minggu, 25 Oktober 2015 - 18:25 WIB
Bencana Asap juga Tanggung Jawab Kepala Daerah
Bencana Asap juga Tanggung Jawab Kepala Daerah
A A A
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi salah satu kota yang terdampak becana kabut asap. Kendati tidak ada titik api yang muncul diIbukota provinsi Kalimantan Barat ini, kabut asap telah menjadi keseharian warga selama satu bulan terakhir.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan kebakaran hutan yang terjado di Kalimantan bukan hanya ulah perusahaan nakal.

Kebakaran hutan disebabkan oleh kepala daerah yang memberikan izin konsensus pembukaan lahan.

Oleh karena itu, Sutarmidji meminta para kepala daerah yang memberikan izin membuka lahan untuk bertanggung jawab atas musibah kebakaran hutan yang berakibat bencana asap.

"Kemana itu kepala daerah yang memberikan konsesi izin lahan? Kok tidak bersuara?" kata Sutarmidji di sela-sela acara Press Gathering MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 24 Oktober 2015.

Menurut Sutarmidji, kabut asap yang terjadi di Pontianak merupakan kiriman dari wilayah sekitar. Akibatnya, masyarakat Pontianak telah menjadi korban asap selama lima pekan terakhir. (Baca: BNPB: Jakarta, Jabar, Banten, Bali Terimbas Kabut Asap)

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah lima kali memerintahkan kepada sekolah-sekolah yang terdampak asap untuk meliburkan para siswa.

Dia mengatakan, anak-anak merupakan korban terbanyak dari bencana kabut asap ini.

"Indeks standar pencemaran udara yang ditolerir itu kan 300, tapi pernah dalam sehari itu mencapai 1.000 (indeks standar pencemaran). Anak pingsan sampai 19 orang tapi tidak terekspose," katanya.

PILIHAN:


Survei: Publik Tak Ingin Kursi Menteri dari PDIP Ditambah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3991 seconds (0.1#10.140)