Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 21:52 WIB
Surya Paloh Diperiksa...
Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh malam ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, kasus ini sudah menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.

Menurut Ketua Badan Hukum DPP Nasdem Taufik Basari, atasannya diperiksa untuk seluruh tersangka kasus dugaan 'pengamanan' dana Bansos Sumut.

"Panggilan sudah diterima sejak kemarin sejak Senin, namun karena Senin ada rencana yang sudah dari jauh hari, Pak Surya Paloh memohon apakah bisa memenuhi panggilan hari ini," tutur Taufik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Taufik menuturkan, KPK mengapresiasi keinginan Surya Paloh yang meminta agar dipercepat pemeriksaannya hari ini. Hal itu dilakukan supaya penyidik mendapat gambaran yang jelas.

Pria yang akrab disapa Tobas ini mengklaim, orang nomor satu di Partai Nasdem itu sejak awal berkomitmen akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait apa yang diketahuinya. Maka itu, Surya Paloh akan menjawab dengan sejujur-jujurnya.

"Semua yang ditanya akan dijawab sejujurnya dan selengkapnya. Kami harap pemeriksaan ini membantu proses hukum KPK," tukasnya.

PILIHAN:

KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator

JK Akan Kembali Undang Kubu Ical-Agung Bangun Komunikasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8351 seconds (0.1#10.140)