Pengusutan Kasus Pajak Mobile 8 oleh Kejagung Berbau Politis

Kamis, 22 Oktober 2015 - 13:30 WIB
Pengusutan Kasus Pajak Mobile 8 oleh Kejagung Berbau Politis
Pengusutan Kasus Pajak Mobile 8 oleh Kejagung Berbau Politis
A A A
JAKARTA - Penyelidikan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi restitusi pajak telekomunikasi yang dulu bernama PT Mobile 8 tercium bernuansa politis. Kejaksaan Agung menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik penguasa.

"Kami melihat tindakan-tindakan ini sangat bernuansa politik. Kami sangat menyesalkan institusi Kejaksaan Agung yang sangat kita hormati sekarang telah digunakan sebagai alat kepentingan politik penguasa," kata Effendi Syahputra, Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, kepada Sindonews, Kamis (22/10/2015).

Effendi melihat proses penyidikan kasus Mobile 8 oleh Kejaksaan Agung itu dikarenakan masifnya pemberitaan media di MNC dalam memberitakan permasalahan korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Saya melihat ini adalah aksi balas dendam Jaksa Agung dan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu atas pemberitaan-pemberitaan yang MNC lakukan, yang semestinya telah sesuai koridor asas-asas jurnalistik yang berlaku," kata Effendi.

Effendi menyesalkan cara-cara pembentukan opini yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang nama baik Hary Tanoesoedibjo di Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung hanya mengakomodir kepentingan politik dan bukan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan Nawacita yang diusung Presiden Jokowi," kata Effendi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5827 seconds (0.1#10.140)