KPK Temukan Narkoba saat Operasi Tangkap Tangan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang yang diduga narkoba saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Barang itu ditemukan di sebuah tas yang disebutkan milik salah seorang pengusaha. Ketika itu dia ikut diamankan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama beberapa orang lainnya.
"Ada temuan narkoba di tas saat OTT," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).
Tak disebutkan rinci berapa banyak narkoba yang ditemukan dalam tas itu. Orang yang diduga sebagai pemilik barang itu juga tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kini yang bersangkutan digelandang ke Polda Metro Jaya pada Rabu 21 Oktober dini hari saat tahanan lainnya yang ikut tertangkap tangan keluar dari Gedung KPK.
"Dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso, Iranius dan Setyadi.
Kelimanya diduga terkait kasus dugaan suap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.
PILIHAN:
Konflik Golkar, Yusril Minta Menkumham Cepat Respons Putusan MA
Barang itu ditemukan di sebuah tas yang disebutkan milik salah seorang pengusaha. Ketika itu dia ikut diamankan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama beberapa orang lainnya.
"Ada temuan narkoba di tas saat OTT," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).
Tak disebutkan rinci berapa banyak narkoba yang ditemukan dalam tas itu. Orang yang diduga sebagai pemilik barang itu juga tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kini yang bersangkutan digelandang ke Polda Metro Jaya pada Rabu 21 Oktober dini hari saat tahanan lainnya yang ikut tertangkap tangan keluar dari Gedung KPK.
"Dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso, Iranius dan Setyadi.
Kelimanya diduga terkait kasus dugaan suap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.
PILIHAN:
Konflik Golkar, Yusril Minta Menkumham Cepat Respons Putusan MA
(dam)