Golkar Ical Menang Lagi di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Pada Hari Ulang Tahun ke-51 Partai Golkar mendapatkan "kado istimewa". Kado itu berupa putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang isinya mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut diterima pihaknya baru-baru ini.
Tidak hanya menetapkan keabsahan kepengurusan hasil Munas Bali, lanjut Ical, segala keputusan yang diambil dalam munas juga dianggap sah.
"Itu adalah hadiah istimewa bagi Partai Golkar," ungkap Ical di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Ical juga berharap dalam waktu dekat Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali terkait keabsahan SK Menteri hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Ical mengimbau Agung Laksono dkk untuk legowo dan menghormati kesepakatan antara dua belah pihak yang telah diteken di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu.
"Kita mengharapkan ini dapat diterima Pak Agung Laksono. Dengan demikian kita mempunyai waktu yang cukup banyak, 4 tahun untuk dapat mengkonsolidasikan kembali kekuatan Partai Golkar," ungkap Ical.
PILIHAN:
PDIP Maklumi Ketidakpuasan terhadap Kinerja Jokowi-JK
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut diterima pihaknya baru-baru ini.
Tidak hanya menetapkan keabsahan kepengurusan hasil Munas Bali, lanjut Ical, segala keputusan yang diambil dalam munas juga dianggap sah.
"Itu adalah hadiah istimewa bagi Partai Golkar," ungkap Ical di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Ical juga berharap dalam waktu dekat Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali terkait keabsahan SK Menteri hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Ical mengimbau Agung Laksono dkk untuk legowo dan menghormati kesepakatan antara dua belah pihak yang telah diteken di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu.
"Kita mengharapkan ini dapat diterima Pak Agung Laksono. Dengan demikian kita mempunyai waktu yang cukup banyak, 4 tahun untuk dapat mengkonsolidasikan kembali kekuatan Partai Golkar," ungkap Ical.
PILIHAN:
PDIP Maklumi Ketidakpuasan terhadap Kinerja Jokowi-JK
(dam)