PDIP Berupaya Lindungi Mega di Balik Revisi UU KPK
Selasa, 13 Oktober 2015 - 18:52 WIB
PDIP Berupaya Lindungi Mega di Balik Revisi UU KPK
A
A
A
DEPOK - PDIP dituding memiliki kepentingan politik di balik gencarnya mengusulkan revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kepentingan itu tiada lain untuk melindungi Megawati Soekarnoputri.
“Kalau dilihat potongan-potongan ceritanya di balik usulan PDIP ini kan ada Megawati Soekarnoputri yang sempat dikaitkan dengan kasus BLBI. Kemudian juga anggota DPR PDIP katanya atas perintah partai, pasti ada kaitannya dengan Ketum,” kata Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ikhsan Darmawan di Kampus FISIP UI Depok, Selasa (13/10/2015).
Menurut Ikhsan, bukan hanya PDIP yang memiliki kepetingan di balik usulan revisi UU KPK, namun juga partai lain yang mengusung usulan tersebut. "Kepentingan terhadap melemahnya KPK,” ungkapnya.
Jika usulan revisi UU KPK disetujui, Ikhsan menilai, posisi Presiden Jokowi sebagai petugas partai akan dipertaruhkan. “Sebenarnya posisi belum jelas bagi Presiden Jokowi seperti apa, karena ia kan bukan Ketua Umum partai. Tidak seperti SBY, yang dulu sebagai pembina partai,” jelasnya.
Ikhsan menengarai posisi Jokowi berpotensi mudah ditekan pihak lain oleh aktor-aktor yang berkepentingan. Begitupun dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menginginkan adanya evaluasi KPK secara berkala dan 12 tahun. “JK, lihat statement-nya, dan aktor-aktor yang punya kepentingan sama ingin fungsi KPK tak lagi istimewa."
Dengan kondisi seperti ini, Ikhsan berharap Presiden Jokowi bersama stafnya konsisten menolak pelemahan KPK. Namun Ikhsan menyangsikan keberanian Jokowi berhadapan dengan partai dan ketua umumnya.
"Dugaannya seperti biasa dilakukan Jokowi dalam mengambil keputusan, akan menyeimbangkan keputusan. Mungkin RUU akan didorong, tapi klausul-klausul pasalnya dipertimbangkan,” tandasnya.
PILIHAN:
Pemimpin DPR Siap Temui Presiden Terkait Revisi UU KPK
DPR Tunggu Masukan dari Masyarakat Soal Revisi UU KPK
“Kalau dilihat potongan-potongan ceritanya di balik usulan PDIP ini kan ada Megawati Soekarnoputri yang sempat dikaitkan dengan kasus BLBI. Kemudian juga anggota DPR PDIP katanya atas perintah partai, pasti ada kaitannya dengan Ketum,” kata Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ikhsan Darmawan di Kampus FISIP UI Depok, Selasa (13/10/2015).
Menurut Ikhsan, bukan hanya PDIP yang memiliki kepetingan di balik usulan revisi UU KPK, namun juga partai lain yang mengusung usulan tersebut. "Kepentingan terhadap melemahnya KPK,” ungkapnya.
Jika usulan revisi UU KPK disetujui, Ikhsan menilai, posisi Presiden Jokowi sebagai petugas partai akan dipertaruhkan. “Sebenarnya posisi belum jelas bagi Presiden Jokowi seperti apa, karena ia kan bukan Ketua Umum partai. Tidak seperti SBY, yang dulu sebagai pembina partai,” jelasnya.
Ikhsan menengarai posisi Jokowi berpotensi mudah ditekan pihak lain oleh aktor-aktor yang berkepentingan. Begitupun dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menginginkan adanya evaluasi KPK secara berkala dan 12 tahun. “JK, lihat statement-nya, dan aktor-aktor yang punya kepentingan sama ingin fungsi KPK tak lagi istimewa."
Dengan kondisi seperti ini, Ikhsan berharap Presiden Jokowi bersama stafnya konsisten menolak pelemahan KPK. Namun Ikhsan menyangsikan keberanian Jokowi berhadapan dengan partai dan ketua umumnya.
"Dugaannya seperti biasa dilakukan Jokowi dalam mengambil keputusan, akan menyeimbangkan keputusan. Mungkin RUU akan didorong, tapi klausul-klausul pasalnya dipertimbangkan,” tandasnya.
PILIHAN:
Pemimpin DPR Siap Temui Presiden Terkait Revisi UU KPK
DPR Tunggu Masukan dari Masyarakat Soal Revisi UU KPK
(hyk)