Kebakaran Hutan, Pemerintah Gunakan Drone untuk Water Bombing

Senin, 12 Oktober 2015 - 13:43 WIB
Kebakaran Hutan, Pemerintah...
Kebakaran Hutan, Pemerintah Gunakan Drone untuk Water Bombing
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggunakan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengatasi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Drone digunakan untuk memantau titik api apabila sulit dilakukan dengan menggunakan pesawat akibat keterbatasan jarak pandang.

"Ini pertama kali yang dimiliki TNI AD dan dirgantara Indonesia," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, drone juga digunakan untuk membantu water bombing. Mereka berharap upaya yang dilakukan dapat mengurangi kabut asap. "Dengan water bombing cukup masih kita berharap mengurangi adanya asap," jelasnya.

Baca: Pemerintah Terima 3 Pesawat Bantuan Singapura.
(kur)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved