DPR-DPD Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap Bencana Nasional
Sabtu, 10 Oktober 2015 - 11:46 WIB
DPR-DPD Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap Bencana Nasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta menetapkan bencana kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Desakan itu datang dari DPR maupun DPD.
"Kami sepakat sebaiknya kejadian ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Asap Makin Pekat Pembakar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2015).
Sebab, kata dia, luas hutan dan lahan yang dibakar atau terbakar sangat luas. Kemudian, dampaknya pun sangat luas, yakni kabut asap yang menyelimuti negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand.
"Kenapa harus ditetapkan bencana nasional? Karena konsekuensinya nasional, pembiayaan nasional," katanya. Kemudian, lanjut dia, ada jutaan masyarakat yang terkena dampaknya. "Mereka tidak bisa apa-apa," imbuhnya.
Hal senada dikatakan Anggota DPD RI dari Riau Abdul Gafar Usman. "Kami dukung ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Abdul dalam kesempatan yang sama.
Sebab, menurut dia, dampak dari pembakaran hutan dan lahan itu semua aspek kehidupan. "Ini masuk semua aspek kehidupan, bahkan wibawa negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka legislatif, eksekutif dan yudikatif harus memikirkan penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
PILIHAN:
Pembakaran Hutan Dinilai Kejahatan Extraordinary Crime
PDIP Nilai Keberadaan KPK Tak Bisa Permanen
"Kami sepakat sebaiknya kejadian ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Asap Makin Pekat Pembakar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2015).
Sebab, kata dia, luas hutan dan lahan yang dibakar atau terbakar sangat luas. Kemudian, dampaknya pun sangat luas, yakni kabut asap yang menyelimuti negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand.
"Kenapa harus ditetapkan bencana nasional? Karena konsekuensinya nasional, pembiayaan nasional," katanya. Kemudian, lanjut dia, ada jutaan masyarakat yang terkena dampaknya. "Mereka tidak bisa apa-apa," imbuhnya.
Hal senada dikatakan Anggota DPD RI dari Riau Abdul Gafar Usman. "Kami dukung ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Abdul dalam kesempatan yang sama.
Sebab, menurut dia, dampak dari pembakaran hutan dan lahan itu semua aspek kehidupan. "Ini masuk semua aspek kehidupan, bahkan wibawa negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka legislatif, eksekutif dan yudikatif harus memikirkan penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
PILIHAN:
Pembakaran Hutan Dinilai Kejahatan Extraordinary Crime
PDIP Nilai Keberadaan KPK Tak Bisa Permanen
(kri)