KPK Merasa Dilemahkan, Ruki: Hanya Satu Kata, Lawan!
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mendapat dukungan dari sejumlah Alumni Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK).
Dukungan itu untuk menolak rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam sambutannya, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, usulan revisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan KPK.
"Ketika gerakan pemberantasan korupsi saat ini ditekan dari kiri-kanan, dukungan hanya ada pada gerakan pemberantasan korupsi seperti gerakan alumni perguruan tinggi. Gerakan semacam ini yang men-support kami," tutur Ruki saat berorasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Ruki, gerakan antikorupsi yang diprakarsai komponen masyarakat membuat KPK semakin bersemangat, meski mendapat tantangan berat dengan munculnya rencana revisi Undang-undang (UU) KPK.
"Tidak ada kata-kata lain, selain kata lawan. Tidak ada kata-kata lain, hanya satu kata, lawan," ujar Ruki dalam orasinya.
Pilihan:
Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
Dukungan itu untuk menolak rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam sambutannya, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, usulan revisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan KPK.
"Ketika gerakan pemberantasan korupsi saat ini ditekan dari kiri-kanan, dukungan hanya ada pada gerakan pemberantasan korupsi seperti gerakan alumni perguruan tinggi. Gerakan semacam ini yang men-support kami," tutur Ruki saat berorasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Ruki, gerakan antikorupsi yang diprakarsai komponen masyarakat membuat KPK semakin bersemangat, meski mendapat tantangan berat dengan munculnya rencana revisi Undang-undang (UU) KPK.
"Tidak ada kata-kata lain, selain kata lawan. Tidak ada kata-kata lain, hanya satu kata, lawan," ujar Ruki dalam orasinya.
Pilihan:
Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)