Solusi Imparsial untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 12:45 WIB
Solusi Imparsial untuk...
Solusi Imparsial untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat
A A A
JAKARTA - LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial, memiliki solusi untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo harus menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Salah satunya adalah pembentukan Pengadilan HAM. Sejauh ini, kata dia, Komnas HAM telah menyelidiki sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jangan sampai Jaksa Agung hanya jadi alat kepentingan politik," kata Poengky kepada Sindonews, Jumat (9/10/2015). Menurut dia, banyak pelaku yang sudah meninggal, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menyelesaikannya.

Seperti kasus kejahatan pelanggaran HAM tahun 1965, kata dia, masih banyak berkas yang bisa ditelusuri. Para saksi maupun keluarga korban yang masih hidup pun bisa diminta keterangannya.

"Perlu digelar lagi, pada waktu itu seperti apa. Kalau mau rekonsiliasi, meski dibuka semua. Jangan sampai karena pelakunya adalah aparat, pelakunya kelompok religius tertentu, sehingga pemerintah ragu-ragu," ungkapnya. Menurut dia, banyak korban pelanggaran HAM tahun 1965 yang tidak tahu menahu.

"Sebetulnya banyak orang yang tak mengerti apa-apa, karena ada yang sirik, terus difitnah PKI, kan banyak tuh masa lalu. Mereka tak terlibat kematian tujuh jenderal, tapi kenapa mereka dibunuh," imbuhnya.

Dia tak sepakat dengan rekonsiliasi penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang digagas pemerintah. Sebab, rekonsiliasi gagasan pemerintah itu dikabarkan enggan mengungkap pelaku.

"Kalau ada keluarga korban bilang ya sudah lah tak usah proses hukum, tapi pemerintah harus mengaku bahwa ada kepentingan politik yang menyudutkan keluarga mereka saat itu, pemerintah mengakui salah, bagi saya untuk pembelajaran bagi negeri ini, tak bisa seperti itu, akan selalu terulang lagi dari rezim ke rezim," pungkasnya.

PILIHAN:
Jokowi Enggan Komentari Soal Revisi UU KPK

Taufik Dukung Revisi UU KPK Jika Perkuat Keberadaan KPK
(kri)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved