Usai Diperiksa Bareskrim, Sekjen Kemenkeu Irit Bicara

Rabu, 07 Oktober 2015 - 21:27 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Sekjen Kemenkeu Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto.

Hadiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kondensat migas yang menyeret PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dalam pemeriksaan itu, kapasitas Hadiyanto sebagai mantan komisaris dan pemegang saham mayoritas di TPPI. (Baca: Bareskrim Periksa Sekjen Kementerian Keuangan)

Hadiyanto enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan dirinya. "Kita sebagai saksi saja," katanya usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Dia enggan berkomentar ketika ditanya seputar penunjukan dirinya sebagai komisaris dan pemilik saham pada perusahaan tersebut.

"Itu panjang ceritanya berasal dari BPPN. Tanya ke penyidik saja ya," ucapnya.

PILIHAN:

Panglima TNI Waspadai Indonesia Jadi Arena Konflik antarnegara

KPK Tegaskan Satu Suara dengan Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8360 seconds (0.1#10.140)