Soal Capim KPK, Petinggi DPR Didesak Minta Penjelasan Jokowi
Rabu, 07 Oktober 2015 - 15:30 WIB
Soal Capim KPK, Petinggi DPR Didesak Minta Penjelasan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin DPR disarankan untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).
Penjelasan Joko Widodo (Jokowi) dinilai penting sebelum digelarnya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK oleh Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR John Kenedy Azis mengatakan, penjelasan Presiden penting karena pihaknya mendapatkan banyak informasi yang menyebutkan adanya capim bermasalah.
"Saya mendorong upaya pimpinan DPR sebelum masuk ke Komisi III, diskusi minta penjelasan kepada Jokowi tentang masalah ini (delapan capim KPK)," ujar John di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, Komisi III tidak ingin disalahkan masyarakat jika ke depan kembali ada komisioner KPK yang terjerat kasus.
John juga mempertanyakan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK terkait tidak adanya capim KPK dari unsur kejaksaan.
Padahal, lanjut dia, tugas KPK adalah pencegahan, penuntutan, penyidikan dan penyelidikan.
"Domain pekerjaan KPK itu hukum untuk lakukan pencegahan, penindakan, penuntutan, penyelidikan, penyidikan korupsi. Kalau tidak ada unsur Jaksa, pimpinan KPK tidak paham tugasnya. Jangan sampai pimpinan KPK ke depan belajar dengan anak buahnya," ucap John.
PILIHAN:
Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK
Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat
Penjelasan Joko Widodo (Jokowi) dinilai penting sebelum digelarnya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK oleh Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR John Kenedy Azis mengatakan, penjelasan Presiden penting karena pihaknya mendapatkan banyak informasi yang menyebutkan adanya capim bermasalah.
"Saya mendorong upaya pimpinan DPR sebelum masuk ke Komisi III, diskusi minta penjelasan kepada Jokowi tentang masalah ini (delapan capim KPK)," ujar John di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, Komisi III tidak ingin disalahkan masyarakat jika ke depan kembali ada komisioner KPK yang terjerat kasus.
John juga mempertanyakan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK terkait tidak adanya capim KPK dari unsur kejaksaan.
Padahal, lanjut dia, tugas KPK adalah pencegahan, penuntutan, penyidikan dan penyelidikan.
"Domain pekerjaan KPK itu hukum untuk lakukan pencegahan, penindakan, penuntutan, penyelidikan, penyidikan korupsi. Kalau tidak ada unsur Jaksa, pimpinan KPK tidak paham tugasnya. Jangan sampai pimpinan KPK ke depan belajar dengan anak buahnya," ucap John.
PILIHAN:
Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK
Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat
(dam)