Tiga Daerah Calon Tunggal Minta Anggarannya Dikoreksi
A
A
A
JAKARTA - Tiga daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal meminta agar anggarannya dikoreksi ulang.
Baik Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara menganggap anggaran yang dimiliki lebih daripada cukup, sehingga memungkinkan tidak lagi membutuhkan pencairan anggaran tahap kedua.
"Mereka minta dilakukan koreksi terhadap anggaran itu. Teman-teman ini bertanya apakah harus koreksi sekarang atau tidak," jelas Komisioner KPU Arief Budiman di usai bertemu dengan tiga KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Arief mendapatkan informasi itu setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan KPU di tiga daerah tersebut. Namun, menurut Arief, koreksi tidak perlu dilakukan. Pasalnya anggaran yang ada saat ini harus tetap mendapat penambahan anggaran melalui pencairan tahap kedua.
"Tidak usah dikoreksi, karna toh (kalau) tidak dipakai pun waktu bagian pertanggungjawaban bisa dikembalikan," kata Arief.
Diketahui ketiga daerah itu enggan untuk mencairkan anggaran tahap kedua karena merasa anggaran yang pertama dicairkan sudah cukup karena dialokasikan untuk 3-4 pasangan calon.
"Pencairan tahap kedua itu kemudian tidak perlu dicairkan kalau memang tahap pertama sudah cukup. Tapi kalau tidak cukup ya tetap harus dicairkan tepat waktu, karena kalau tidak itu akan terganggu," pungkasnya.
PILIHAN:
Menko Polhukam Minta Usulan SP3 BW Tak Dibesar-besarkan
Pengacara RJ Lino Dilaporkan ke Bareskrim
Baik Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara menganggap anggaran yang dimiliki lebih daripada cukup, sehingga memungkinkan tidak lagi membutuhkan pencairan anggaran tahap kedua.
"Mereka minta dilakukan koreksi terhadap anggaran itu. Teman-teman ini bertanya apakah harus koreksi sekarang atau tidak," jelas Komisioner KPU Arief Budiman di usai bertemu dengan tiga KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Arief mendapatkan informasi itu setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan KPU di tiga daerah tersebut. Namun, menurut Arief, koreksi tidak perlu dilakukan. Pasalnya anggaran yang ada saat ini harus tetap mendapat penambahan anggaran melalui pencairan tahap kedua.
"Tidak usah dikoreksi, karna toh (kalau) tidak dipakai pun waktu bagian pertanggungjawaban bisa dikembalikan," kata Arief.
Diketahui ketiga daerah itu enggan untuk mencairkan anggaran tahap kedua karena merasa anggaran yang pertama dicairkan sudah cukup karena dialokasikan untuk 3-4 pasangan calon.
"Pencairan tahap kedua itu kemudian tidak perlu dicairkan kalau memang tahap pertama sudah cukup. Tapi kalau tidak cukup ya tetap harus dicairkan tepat waktu, karena kalau tidak itu akan terganggu," pungkasnya.
PILIHAN:
Menko Polhukam Minta Usulan SP3 BW Tak Dibesar-besarkan
Pengacara RJ Lino Dilaporkan ke Bareskrim
(kri)