Alasan Jenazah Korban Tragedi Mina Bisa Dibawa ke Tanah Air
Minggu, 04 Oktober 2015 - 14:02 WIB
Alasan Jenazah Korban Tragedi Mina Bisa Dibawa ke Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta membawa jenazah korban tragedi Mina ke Indonesia, apabila sejumlah keluarga korban menginginkan agar bisa dimakamkan di Tanah Air.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meyakini, tidak semua keluarga korban tragedi Mina menginginkan agar jenazah mereka yang meninggal bisa dimakamkan di Tanah Suci.
"Memang tidak mudah (membawa jenazah ke Tanah Air)," kata Saleh melalui siaran tertulis kepada wartawan, Minggu (4/10/2015).
"Tapi kalau memang keluarganya sangat menginginkan, tentu harus difasilitasi. Tidak semua orang berpikiran bahwa orang yang meninggal di Saudi pasti berkeinginan untuk dimakamkan di sana," imbuhnya.
Saleh mengatakan, hal itu bisa dilaksanakan karena bagian dari perlindungan terhadap warga negara yang diamanatkan konstitusi secara jelas disebutkkan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi para jamaah haji Indonesia.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Pemerintah Iran berhasil memulangkan para korban Mina ke negaranya hingga 104 jenazah jamaah haji Iran telah tiba di Teheran.
Sementara, 360 jenazah lainnya akan menyusul setelah proses identifikasi berhasil dilakukan. Saleh mengaku mendapat informasi bahwa jenazah jamaah Iran berhasil dipulangkan setelah Menteri Kesehatan Hassan Qazizadeh-Hashemi mengadakan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi.
Lebih lanjut dia berpendapat, semestinya Amirul Hajj Indonesia dan para anggotanya bisa melakukan hal serupa dengan memprakarsai pembicaraan bersama otoritas Arab Saudi Saudi.
"Kalau Iran bisa, Indonesia pun tentu bisa. Apalagi, jemaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam tragedi Mina," tuturnya.
"Sebelum itu, tentu pemerintah diminta untuk menghubungi keluarga masing-masing korban. Dari situ baru nanti kelihatan berapa keluarga yang menginginkan agar korban dimakamkan di Indonesia," pungkasnya.
Pilihan:
PKS Prediksi Indonesia Akan Alami Tiga Krisis
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meyakini, tidak semua keluarga korban tragedi Mina menginginkan agar jenazah mereka yang meninggal bisa dimakamkan di Tanah Suci.
"Memang tidak mudah (membawa jenazah ke Tanah Air)," kata Saleh melalui siaran tertulis kepada wartawan, Minggu (4/10/2015).
"Tapi kalau memang keluarganya sangat menginginkan, tentu harus difasilitasi. Tidak semua orang berpikiran bahwa orang yang meninggal di Saudi pasti berkeinginan untuk dimakamkan di sana," imbuhnya.
Saleh mengatakan, hal itu bisa dilaksanakan karena bagian dari perlindungan terhadap warga negara yang diamanatkan konstitusi secara jelas disebutkkan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi para jamaah haji Indonesia.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Pemerintah Iran berhasil memulangkan para korban Mina ke negaranya hingga 104 jenazah jamaah haji Iran telah tiba di Teheran.
Sementara, 360 jenazah lainnya akan menyusul setelah proses identifikasi berhasil dilakukan. Saleh mengaku mendapat informasi bahwa jenazah jamaah Iran berhasil dipulangkan setelah Menteri Kesehatan Hassan Qazizadeh-Hashemi mengadakan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi.
Lebih lanjut dia berpendapat, semestinya Amirul Hajj Indonesia dan para anggotanya bisa melakukan hal serupa dengan memprakarsai pembicaraan bersama otoritas Arab Saudi Saudi.
"Kalau Iran bisa, Indonesia pun tentu bisa. Apalagi, jemaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam tragedi Mina," tuturnya.
"Sebelum itu, tentu pemerintah diminta untuk menghubungi keluarga masing-masing korban. Dari situ baru nanti kelihatan berapa keluarga yang menginginkan agar korban dimakamkan di Indonesia," pungkasnya.
Pilihan:
PKS Prediksi Indonesia Akan Alami Tiga Krisis
(maf)