Menteri Yuddy: Bawaslu Jangan Jadi Macan Ompong
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjadi macan ompong yang hanya mengawasi tetapi minim tindakan.
Yuddy meminta Bawaslu mampu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu.
"Kita ingin demokrasi bisa berjalan sehat dan transparan," kata Yuddy usai acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman tentang netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada serentak 2015 di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dia mengatakan pada prinsipnya pegawai negeri sipil (PNS) harus netral pada setiap perhelatan pilkada.
"Tapi kalau diseret-seret dalam kegiatan politik, apalagi disertai ancaman dari otoritas pemerintahan setempat, ini akan buat pilkada tidak berkualitas," ungkapnya. (Baca: Banyak PNS Jelang Pilkada Serentak)
Menurut dia, pemerintah ingin aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bersikap netral dan mampu melayani kepentingan publik tanpa melihat adanya perbedaan pandangan politik.
PILIHAN:
Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
Yuddy meminta Bawaslu mampu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu.
"Kita ingin demokrasi bisa berjalan sehat dan transparan," kata Yuddy usai acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman tentang netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada serentak 2015 di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dia mengatakan pada prinsipnya pegawai negeri sipil (PNS) harus netral pada setiap perhelatan pilkada.
"Tapi kalau diseret-seret dalam kegiatan politik, apalagi disertai ancaman dari otoritas pemerintahan setempat, ini akan buat pilkada tidak berkualitas," ungkapnya. (Baca: Banyak PNS Jelang Pilkada Serentak)
Menurut dia, pemerintah ingin aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bersikap netral dan mampu melayani kepentingan publik tanpa melihat adanya perbedaan pandangan politik.
PILIHAN:
Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
(dam)