KPK Belum Pastikan Periksa Surya Paloh

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 15:32 WIB
KPK Belum Pastikan Periksa Surya Paloh
KPK Belum Pastikan Periksa Surya Paloh
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dalam perkembangannya, KPK juga mendalami pertemuan para petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Gatot Pujo Nugroho, Mei silam di Kantor DPP Nasdem.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh. Kendati demikian, KPK belum dapat memastikan apakah perlu untuk meminta keterangan Paloh mengenai kasus yang menjerat Gatot. (Baca: Ruhut: Surya Paloh Tak Perlu Khawatir)

Menurut dia, penyidik juga belum mengambil keputusan mengenai hal itu. "Tim belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh)," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 21 milik Evi Susanti yang dibacakan jaksa di persidangan OC Kaligis disebutkan Gatot sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dana bantuan sosial (bansos) saat dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). (Baca: Evi Ungkap Alasan Pertemuan Elite Nasdem dengan Gatot)

Evi menduga masalah penetapan tersangka Gatot itu dibahas sejumlah elite Partai Nasdem dengan Gatot di Kantor DPP Nasdem. Evi menyebut pasca pertemuan tersebut, suaminya tak lagi dipanggil pihak Kejagung.


PILIHAN:


Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6159 seconds (0.1#10.140)