DPR Minta Kejagung Introspeksi Terkait Kekalahan di Praperadilan

Rabu, 30 September 2015 - 17:35 WIB
DPR Minta Kejagung Introspeksi Terkait Kekalahan di Praperadilan
DPR Minta Kejagung Introspeksi Terkait Kekalahan di Praperadilan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menilai Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) harus instrospeksi terkait kesalahan penggeledahan Victoria Sekuritas Indonesia (VSI). Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan penggeledahan VSI oleh Kejagung tidak sah.

"Itu yang harus di introspeksi oleh institusi Kejaksaan, karena ini kesekian kalinya Kejaksaan dalam hal penerapan hukum terjadi kesalahan," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Aziz menyarankan, dalam melakukan pengusutan kasus, Kejagung diminta melakukan pengusutan berdasar fakta hukum yang jelas.

"Memang dalam beberapa kesempatan sudah kami sampaikan pengusutan itu harus secara fakta hukum. Jangan hanya karena kepentingan tertentu," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu menyebutkan, Komisi III sepakat membentuk panja untuk menginvestigasi kasus BPPN.

"Kasus BPPN bukan hanya satu saja. Banyak ada kasus tujuh BPPN. Dalam rapat pleno menyepakti pembentukan panja pelanggaran kasus BPPN," jelasnya.

Aziz juga mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Komisi III sepakat mengevalusi kinerja Kejaksaan Agung. Sementara itu, terkait apakah nanti pihaknya akan mencopot Jaksa Agung, atas kelalaiannya, Aziz mengaku masih akan membicarakan pada rapat pleno Komisi III selanjutnya.

"Tergantung nanti pleno," tandasnya.

Pilihan:

DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)