Waspadai Merebaknya Calon Independen Pasca Putusan MK

Rabu, 30 September 2015 - 10:46 WIB
Waspadai Merebaknya...
Waspadai Merebaknya Calon Independen Pasca Putusan MK
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasangan calon tunggal bisa mengikuti Pilkada Serentak 2015 dinilai dapat memicu semakin banyaknya calon independen maju di pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, keputusan MK tersebut tidak akan efektif dalam rangka proses demokratisasi di Indonesia. Pasalnya, kata Riza, selama ini banyak calon independen yang sengaja diajukan sebagai calon boneka dalam perhelatan pilkada.

"Karena syaratnya mudah jadi calon independen, selama ini tidak sedikit calon independen dijadikan boneka oleh pasangan calon lain," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Riza memaparkan, karena begitu mudahnya syarat menjadi calon independen, lazimnya pasangan calon yang diajukan partai sengaja memunculkan calon boneka sebagai salah satu strategi pemenangan.

Tak hanya itu, Riza menambahkan, calon independen juga digunakan sebagai strategi pemecah suara. "Karenanya, syarat calon independen harus dinaikkan. Syarat bagi partai saja dinaikkan. Kita tidak ingin batasi masyarakat untuk memilih atau dipilih. Kita akan bangun regulasi berkeadilan," tutur Riza.

PILIHAN:

Putusan MK Perlebar Kesempatan Calon Independen Ikut Pilkada

Tak Hadir di Forum PBB, Fadli Zon Kritik Jokowi
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved