Pemerintah Diminta Dorong Arab Saudi Perbaiki Sistem Haji
Jum'at, 25 September 2015 - 15:01 WIB
Pemerintah Diminta Dorong Arab Saudi Perbaiki Sistem Haji
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama disarankan untuk meminta Pemerintah Arab Saudi memperbaiki sistem pengaturan jamaah haji mengeni waktu pelemparah jumrah.
Langkah tersebut dinilai harus diambil menyusul terjadinya kecelakaan di Mina, Arab Saudi yang menewaskan ratusan orang pada Kamis 24 September 2015.
"Sangat baik kalau Menteri Agama mengusulkan dalam rapat koordinasi Kementerian Agama di negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk melakukan kesepakatan baru terkait kesepakatan waktu pelemparan jumrah," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Hidayat mengatakan, usulan pembagian waktu lempar jumrah ini berlaku untuk jamaah haji dari seluruh negara. Misalnya mengatur alokasi waktu lempar jumroh berdasarkan negara asal jamaah haji. (Baca: Ketua MPR Ajak Doakan Korban Tragedi Mina)
Hidayat berharap, pembagian waktu lempar jumrah dapat meminimalisasi terjadinya desak-desakan jamaah haji.
"Misalnya jam 7.00 sampai jam 9.00 adalah jumrah untuk jamaah dari negeri Arab, jam 9.00 sampai 11.00 untuk Afrika. Jam 11.00 sampai 13.00 untuk Turki. Untuk jam 15 ke atas untuk jamaah dari Asia Tenggara," tutur Hidayat.
Hidayat berharap Pemerintah Indonesia dapat ikut berperan aktiuf dalam memperbaiki sistem pengaturan jamaan haji.
PILIHAN:
Polri Siap Patuhi MK Terkait Pemeriksaan Anggota DPR
Langkah tersebut dinilai harus diambil menyusul terjadinya kecelakaan di Mina, Arab Saudi yang menewaskan ratusan orang pada Kamis 24 September 2015.
"Sangat baik kalau Menteri Agama mengusulkan dalam rapat koordinasi Kementerian Agama di negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk melakukan kesepakatan baru terkait kesepakatan waktu pelemparan jumrah," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Hidayat mengatakan, usulan pembagian waktu lempar jumrah ini berlaku untuk jamaah haji dari seluruh negara. Misalnya mengatur alokasi waktu lempar jumroh berdasarkan negara asal jamaah haji. (Baca: Ketua MPR Ajak Doakan Korban Tragedi Mina)
Hidayat berharap, pembagian waktu lempar jumrah dapat meminimalisasi terjadinya desak-desakan jamaah haji.
"Misalnya jam 7.00 sampai jam 9.00 adalah jumrah untuk jamaah dari negeri Arab, jam 9.00 sampai 11.00 untuk Afrika. Jam 11.00 sampai 13.00 untuk Turki. Untuk jam 15 ke atas untuk jamaah dari Asia Tenggara," tutur Hidayat.
Hidayat berharap Pemerintah Indonesia dapat ikut berperan aktiuf dalam memperbaiki sistem pengaturan jamaan haji.
PILIHAN:
Polri Siap Patuhi MK Terkait Pemeriksaan Anggota DPR
(dam)