Tahap Dua Tuntas, Kejagung Tidak Tahan Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Proses pelimpahan tahap dua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad di Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) selesai dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto mengatakan, perkara Samad dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berikut dengan barang buktinya.
"Saya sudah dapat laporan dari Aspidum Kejati Sulsel hari ini benar ada pelimpahan tahap II perkara AS," ujar Amir saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa 22 September 2015.
Kata Amir tidak ada penahanan untuk Samad meski tahap dua telah selesai dilaksanakan. "Dia tidak ditahan, sesuai pertimbangan objektif dan subjektif," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar Kejati Sumsel bisa melanjutkan perkara itu secara profesional agar kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.
"Jadi kalau memang sudah diteliti nanti berkasnya, jika bisa dilimpahkan langsung ke pengadilan. Kita akan lihat nanti seperti apa. Itu sudah diatur dalam KUHAP," tandasnya.
Pilihan:
Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau
Foto di Luar Lapas Tersebar, Menteri Yasonna: Gayus Tolol!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto mengatakan, perkara Samad dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berikut dengan barang buktinya.
"Saya sudah dapat laporan dari Aspidum Kejati Sulsel hari ini benar ada pelimpahan tahap II perkara AS," ujar Amir saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa 22 September 2015.
Kata Amir tidak ada penahanan untuk Samad meski tahap dua telah selesai dilaksanakan. "Dia tidak ditahan, sesuai pertimbangan objektif dan subjektif," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar Kejati Sumsel bisa melanjutkan perkara itu secara profesional agar kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.
"Jadi kalau memang sudah diteliti nanti berkasnya, jika bisa dilimpahkan langsung ke pengadilan. Kita akan lihat nanti seperti apa. Itu sudah diatur dalam KUHAP," tandasnya.
Pilihan:
Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau
Foto di Luar Lapas Tersebar, Menteri Yasonna: Gayus Tolol!
(maf)