Kumpulkan Penyidik, Kapolri Sampaikan Arahan Jokowi

Selasa, 22 September 2015 - 10:43 WIB
Kumpulkan Penyidik,...
Kumpulkan Penyidik, Kapolri Sampaikan Arahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengumpulkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Aula Rupatama, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 21 September 2015 malam.

Dalam pertemuan itu, Badrodin menyampaikan kepada penyidik supaya tidak dengan mudah menjadikan kebijakan kepala daerah suatu tindak pidana jika belum jelas kerugiannya sebagaimana pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada arahan presiden yang terakhir di Bogor harus diketahui dan dipedomani seluruh anggota," kata Badrodin di Mabes Polri, Senin 21 September 2015 malam.

Dia menambahkan, saat itu Jokowi menyampaikan beberapa poin arahan kepada penegak hukum yang salah satunya agar tidak dengan mudah menjadikan suatu kebijakan menjadi tindak pidana.

Akan tetapi, kepolisian akan tetap memproses apabila sejak awal pembuatan kebijakan itu terindikasi merugikan negara.

Dia juga meminta penyidik supaya melanjutkan penyelesaian perkara yang sudah dalam tahap penyidikan. "Harus segera diselesaikan untuk diajukan ke Kejaksaan," tandasnya.


PILIHAN:

Bertemu Rusia, Menhan Akan Beli Pesawat Tempur Sukhoi
(dam)
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved