Cegah Kebakaran Hutan dengan Revisi UU Lingkungan Hidup

Minggu, 20 September 2015 - 18:40 WIB
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dengan Revisi UU Lingkungan Hidup
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu merevisi peraturan terkait pengelolaan lingkungan hidup untuk mengatasi seringnya kebakaran hutan.

Peraturan yang perlu direvisi adalah Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009, Pasal 69 tentang Lingkungan Hidup sebagai solusi mengatasi kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia.

"Dalam Undang-undang itu diperbolehkan petani membakar lahan maksimal dua hektare," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

Menurutnya, pasal tersebut adalah peyebab sulitnya melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan pembakaran hutan di tanah air. Maka itu, dia berharap pemerintah melalui Dewan Pemerintah Daerah (DPD) dapat menginisiasi revisi pasal tersebut.

Dia mengingatkan, jika undang-undang itu tidak direvisi, pemerintah akan dianggap menyetujui salah satu penyebab adanya kebakaran hutan di Indonesia. "Masa ada Undang-undang yang memperbolehkan melakukan pembakaran lahan, apalagi sekarang sedang dalam kondisi el nino," tandasnya.

Baca: Walhi Ungkap Perusahaan Miliki Titik Api.
(kur)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Cegah Diabetes dan Obati...
Cegah Diabetes dan Obati Asam Urat dengan Daun Binahong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved