DPR Targetkan UU Disabilitas Disahkan Desember

Jum'at, 18 September 2015 - 09:25 WIB
DPR Targetkan UU Disabilitas Disahkan Desember
DPR Targetkan UU Disabilitas Disahkan Desember
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Disabilitas akan disahkan menjadi UU pada Desember nanti.

RUU itu memuat aturan untuk membantu penyandang disabilitas atau orang yang memiliki keterbatasan fisik atau mental.

"Kami berharap sebelum penutupan masa sidang di bulan Desember harus selesai diundangkan. Tahun ini harus selesai diundangkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Pada Kamis 17 Desember 2015 kemarin, Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Penyandang Disabilitas yang diketuai Ledia telah memberikan keterangan sebagai pengusul kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Semua fraksi yang hadir menyetujui untuk kemudian membahasnya dalam rapat harmonisasi di Baleg.

"Di rapat harmonisasi, kita akan melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah peraturan. Seharusnya itu sudah link dan tidak terjadi tabrakan atau kontraproduktif terhadap undang-undang yang ada," ujar Ledia. (Baca: DPR Bentuk Komnas Penyandang Disabilitas)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan setelah harmonisasi, Panja bisa merapihkan dan membawanya ke paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.

”Jika sudah menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR maka setelah itu kita tinggal mengunggu reaksi Presiden untuk mengirim surat siapa yang akan ditugaskan untuk membahasnya bersama DPR," tutur Ledia.


PILIHAN:


WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini


Ini Harapan Johan Budi terhadap Dirdik Baru KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7431 seconds (0.1#10.140)