OC Kaligis Berharap Rekeningnya Tak Diblokir KPK

Kamis, 17 September 2015 - 20:03 WIB
OC Kaligis Berharap...
OC Kaligis Berharap Rekeningnya Tak Diblokir KPK
A A A
JAKARTA - Advokat kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) mendesak majelis hakim agar mengabulkan permintaannya untuk membuka rekening yang diblokir penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mohon yang mulia bisa kabulkan permintaan saya supaya rekening bisa dibuka kembali. Karena ini menyangkut hidup orang lain, bukan saya," tutur OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

"Saya enggak bermaksud menyombongkan diri atau pamer, tidak. Semua di sini enggak ada yang tahu kekayaan saya, rumah saya di mana, ini murni menyangkut hidup orang lain," tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, majelis hakim tak bisa memutuskan sekarang. Hakim meminta waktu untuk memutuskan hal tersebut.

"Permintaan saudara tetap dipertimbangkan, apakah akan dibacakan saat sidang putusan sela atau tidak, kita tunggu saja," ucap Hakim Ketua Sumpeno.

Sebelumnya, OC Kaligis yang didakwa melakukan suap terhadap hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan meminta kepada KPK agar membuka rekening miliknya.

OC Kaligis berdalih sejumlah uang yang tersimpan dalam rekening miliknya tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjeratnya.

Bahkan OC Kaligis mengklaim uang yang tersimpan di rekeningnya memiliki kebutuhan buat membayar gaji karyawan dan advokat yang bekerja di kantor OC Kaligis and Assosiates miliknya.

Pilihan:

WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)