DPR Menilai Ada Calon Dubes Tak Layak

Kamis, 17 September 2015 - 09:50 WIB
DPR Menilai Ada Calon Dubes Tak Layak
DPR Menilai Ada Calon Dubes Tak Layak
A A A
JAKARTA - Sejumlah calon duta besar (dubes) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR dinilai tidak memiliki kualifikasi memadai.

Mereka yang dianggap kurang layak tersebut perlu dipertimbangkan kembali oleh Presiden sebelum dipilih. Penilaian itu didasarkan pada fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPR. Ajang uji kelayakan dan kepatutan ini digelar sejak 14 September 2015 dan akan berakhir hari ini.

Penting bagi Presiden Jokowi untuk kembali menimbang ulang sejumlah nama yang menjadi catatan Komisi I karena tugas yang akan dihadapi 33 calon dubes tersebut cukup berat. Salah satunya adalah menjalankan fungsi sebagai “sales “ atau marketing agent bagi bangsa Indonesia di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengakui, dari 27 nama yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada hari ketiga kemarin, semuanya sudah diberi catatan. Dari penilaian tersebut ada yang dinyatakan layak, tetapi ada juga yang nilainya di bawah ekspektasi.

“Namanya uji kelayakan dan kepatutan kan ada yang bagus, ada yang biasa-biasa saja. Ada juga yang di bawah ekspektasi kami. Biasalah, seperti itu yang namanya ujian,” kata Tantowi di Gedung DPR. Tantowi menjelaskan, kriteria penilaian Komisi I ada tiga, yakni pertama layak, kedua tidak layak, dan ketiga layak dengan catatan.

Layak dengan catatan ini bisa bermacam-macam, misalnya calon dubes A, berdasarkan pengetahuan dan wawasannya, disarankan ditempatkan di negara lain, bukan di negara yang sudah ditentukan sebelumnya. “Terserah Presiden seperti apa tindak lanjutnya. Apakah orang yang tidak layak itu akan didorong atau diganti,” ujarnya.

Namun politikus Partai Golkar itu menginginkan agar Presiden dapat mempertimbangkan rekomendasi DPR untuk menghindari pengalaman sebelumnya terulang di mana calon yang dinyatakan DPR tidak layak ternyata memang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. “Sebelumnya saja ada 11 calon dubes yang tidak layak tapi tetap dikirim oleh Presiden, akhirnya mereka tidak cukup perform. Itu sangat terasa sekali,” ujarnya.

Hanya, mengenai siapa yang tidak layak dan berapa persen jumlahnya, Tantowi menegaskan Komisi I tidak dalam posisi menyampaikannya ke publik. Terlebih saat ini proses uji kelayakan dan kepatutan masih berlangsung. Hari ini Komisi I akan melakukan pleno dan seluruh fraksi akan memberikan penilaian masing-masing.

Selanjutnya hasil pleno akan menjadi rekomendasi Komisi DPR untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 33 nama calon dubes, 12 di antaranya berlatar belakang bukan diplomat karier. Mereka umumnya teridentifikasi sebagai pendukung Presiden Jokowi di pilpres lalu. Munculnya calon dubes nonkarier ini memantik kritik karena Jokowi dinilai melakukan politik balas jasa.

Apalagi calon dubes seharusnya memiliki kemampuan diplomasi mumpuni untuk menjawab kebutuhan saat ini. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengingatkan Presiden Jokowi yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa para dubes harus bisa berperan sebagai sales untuk memasarkan Indonesia.

Dia mendukung pernyataan Presiden tersebut karena bisa berefek ke ekspor produk-produk Indonesia dan mendukung usaha-usaha kecil supaya bisa menembus pasar internasional. Namun pernyataan Presiden tersebut dinilai berbanding terbalik dengan fakta diajukannya 12 calon dubes dari jalur selain Kementerian Luar Negeri atau nondiplomat karier.

“Sebenarnya sah-sah saja jika Presiden menunjuk duta besar nondiplomat karier. Namun alangkah baiknya jika Presiden tetap mempertimbangkan kualitas dari para calon yang beliau inginkan,” katanya. Dia menjelaskan dirinya telah membaca profil para calon dan menemukan bahwa ada calon dubes yang sama sekali tidak memiliki latar belakang di bidang politik atau ekonomi, apalagi hubungan internasional.

Sementara itu, dalam penilaian Ketua Tim Penyusunan Mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes Bachtiar Aly, secara umum kemampuan calon yang telah diuji cukup baik dan memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. “Itu merupakan modal yang baik dan Komisi I akan memompa mereka agar lebih percaya diri dalam mengemban tugas di luar negeri nanti sebagai representasi dari Presiden dan juga negara,” ujarnya kemarin.

Namun dia juga membenarkan ada calon yang kapasitasnya tidak memadai sehingga layak dipertimbangkan untuk tidak dipilih. “Memang ada calon yang di bawah rata-rata, tapi sedikit,” ujarnya. Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, penting bagi calon dubes memiliki kemampuan sebagai marketing agent karena itu menjadi tuntutan dari Presiden Jokowi.

Apalagi saat ini Indonesia faktanya memang sedang berebut pasar dengan negaranegara lain. Menurutnya, tugas yang diemban seorang dubes tidak lagi seperti dulu yang hanya berorientasi pada perebutan pengaruh politik atau teritori.

“Sekarang ini perebutannya adalah pasar. Harapan kita dubes tersebut bisa membantu pemerintah merebut pasar agar bisa membawa banyak investor ke Indonesia. Dengan begitu lapangan kerja akan terbuka dan kesejahteraan rakyat bisa ikut meningkat,” ujarnya.

Bagi Hikmahanto, untuk mendapatkan calon dubes yang memiliki kemampuan marketing agent tidak perlu memandang latar belakangnya. Meskipun seorang calon bukan dari diplomat karier, kemampuan pemasaran tersebut bisa saja dia miliki.

Bahkan diplomat karier sekalipun seyogianya tetap berupaya mendalami peran marketer karena bisa saja selama ini dia hanya berkonsentrasi pada urusan politik. “Latar belakang tidak masalah sepanjang mentalitasnya bukan minta dilayani seperti dulu. Zaman sekarang dibutuhkan calon dubes yang agresif untuk bisa memasarkan Indonesia,” ujarnya.

Hari ini Komisi I DPR kembali melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah calon dubes yang akan dibagi dalam 3 sesi. Mereka yang akan menjalani ujian antara lain calon dubes untuk Senegal Mansyur Pangeran, calon dubes untuk Republik Venezuela Mayjend TNI (Purn) Mochammad Luthfie Wittoeng, dan calon dubes untuk Rusia Mohammad Wahid Supriyadi.

Kiswondari/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5848 seconds (0.1#10.140)