Kerja Senin hingga Jumat, Kerap Khawatir Bakal Dihabisi

Kamis, 17 September 2015 - 09:38 WIB
Kerja Senin hingga Jumat,...
Kerja Senin hingga Jumat, Kerap Khawatir Bakal Dihabisi
A A A
TANGERANG - Mobil warna silver itu bergerak pelan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas 1 Tangerang, Banten.

Menerabas kepadatan lalu lintas pagi, mobil berhenti di pelataran kantor notaris Mohammad Handoko Halim, Jalan Veteran KH Soleh Ali Nomor 58. Sang penumpang, Antasari Azhar, turun dan melenggang masuk kantor. Dia tak sendiri. Di sampingnya menempel ketat pria berperawakan tegap.

Antasari, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibui 18 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran Nazarudin Zulkarnaen, sudah sebulan menjalani rutinitas itu. Pagi keluar lapas, bekerja di kantor notaris, sore kembali ke lapas. Begitu terus dari Senin sampai Jumat, sedari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.

”Sebenarnya asimilasi itu Senin sampai Sabtu. Namun karena kantor ini Sabtu kadang buka kadang tidak, saya memilih sampai Jumat saja. Biar Sabtu bisa jadi waktu untuk teman-teman jenguk saya,” ujarnya kemarin.

Mengenakan baju batik lengan panjang cokelat, Antasari membenamkan punggungnya di kursi hitam ruang kerjanya itu. Air mukanya tampak datar. Tak tebersit rona bahagia berlebihan. Boyamin Saiman, kuasa hukum yang duduk di sebelahnya, juga pasang wajah kaku. ”Jangan dipikir (asimilasi) enak, saya ini khawatir,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini.

Antasari menuturkan, bisa menghirup udara bebas, meski terbatas, sering melahirkan rasa cemas. Lelaki berkumis lebat ini mengaku dihantui kekhawatiran bila suatu saat ada orang-orang yang tak senang dengan dirinya bakal berbuat nekat.

”Saya khawatir mereka (orang-orang yang membenci dan menyebabkan dirinya masuk penjara) akan ketakutan, lalu berpikir untuk kembali menghabisi saya,” ujarnya. ”Ini tidak hanya membahayakan saya dan keluarga, tetapi juga dia karena diekspos terus-terusan,” sambung Antasari seraya menunjuk Handoko.

Pernyataan itu ada benarnya. Selama wawancara, Handoko terus-terusan menunjukkan wajah tegang. Dia juga tak mau sedikit pun disorot kamera. ”Saya menolak diambil gambar, silakan Pak Antasari saja,” timpal Handoko.

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen. Namun kasus ini diduga sarat kejanggalan. Muncul sinyalemen bahwa kasus ini hanya rekayasa dengan tujuan menghabisi karier Antasari. Apalagi dalam beberapa sidang sebelumnya, muncul saksisaksi yang membantah keterlibatan Antasari.

Kepala Subbagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa Antasari telah menjalani setengah masa pidana yang terhitung pada 12 Agustus 2015. Sejak 14 Agustus 2015 dia menjalani asimilasi.

Di kantor notaris tersebut, Antasari menerima gaji Rp3 juta per bulan, tetapi langsung disetorkan ke negara. Bekerja sebagai pegawai kantor notaris, Antasari tetap dalam kawalan ketat petugas lapas. Ada tiga orang yang secara bergantian mendampingi pria asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu. Termasuk pria kekar yang mengawalnya keluar lapas kemarin pagi.

Pekerjaan Antasari tak melulu berada dalam kantor, sesekali dia keluar untuk menangani sejumlah kasus. Misalnya yang dia lakukan Selasa (15/9) lalu saat mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Sementara itu Handoko mengaku sengaja mengajukan permohonan agar Antasari bekerja di kantor tersebut karena latar belakang historis. ”Pak Antasari teman kuliah S-1 di Universitas Sriwijaya. Kantor saya juga yang paling dekat dengan Lapas Tangerang. Memang niat saya mau nolong beliau,” kata Handoko.

Dia menuturkan, Antasari bekerja sebagai penasihat hukum dan telah bekerja di sana sekitar satu bulan lebih. ”Beliau master hukum, jadi beliau penasihat saya di sini. Kalau ada masalah-masalah hukum, saya tanya ke beliau,” tutur Handoko.

DENNY IRAWAN
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5329 seconds (0.1#10.140)