Tak Perform di KPK, Ruki Ancam Pulangkan 2 Perwira Polisi

Rabu, 16 September 2015 - 17:52 WIB
Tak Perform di KPK,...
Tak Perform di KPK, Ruki Ancam Pulangkan 2 Perwira Polisi
A A A
JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku tak meragukan lagi latar belakang dua anggota Polri yakni Kombes Pol Aris Budiman dan AKBP Setiadi yang mendapat tugas baru di KPK.

Aris ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Sementara Setiadi mendapat tugas baru sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Kepada keduanya, Ruki berpesan agar perform dalam tugasnya masing-masing.

"Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan. Anda perform, kita perpanjang," tegas Ruki saat sambutan pelantikan Auditorium KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dalam sambutannya, Ruki berpesan kepada seluruh pegawai dan pejabat KPK agar pandai menjaga kepercayaan masyarakat. Dia bilang, ada yang hilang di republik ini yang bernama kepercayaan.

Menurut Ruki, faktor kepercayaan menjadi penting supaya kehormatan KPK sebagai lembaga penegak hukum kembali mendapat tempat di hati masyarakat.

"Padahal, kepercayaan itu adalah sesuatu menjadi dasar mengapa kami pemimpin KPK mengangkat Anda, karena kami percaya berdasarkan track record dan seleksi bahwa Anda bagus," paparnya.

Kombes Aris Budiman sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri. Dia ditunjuk untuk mengisi posisi kosong Dirdik KPK yang ditinggalkan Kombes Pol Endang Tarsa.

Sementara, AKBP Setiadi ditunjuk menjadi Kabiro Hukum menggantikan Chatarina M Girsang yang telah selesai masa tugasnya di KPK. Kabiro Hukum sempat diisi oleh Nur Chusniah selaku Pelaksana Tugas (Plt) sementara.

PILIHAN:
Ini Saran Jenderal Sutanto Buat KPK

Fraksi Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1034 seconds (0.1#10.140)