Ini Saran Jenderal Sutanto Buat KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto mengaku mendapat undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi narasumber dalam menyusun Rencana Strategis KPK 2015-2019. Sutanto menyarankan sejumlah hal kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami diskusi, sebagai saran saya sampaikan tadi. Tentu ini terserah pertimbangan dari tim penyusunnya nanti," tutur Sutanto saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Sutanto yang merupakan eks Kapolri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap, lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki ini seimbang dalam menerapkan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Baru jangka panjang diutamakan pencegahan, manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumut ini menampik jika kedatangannya ke KPK untuk membicarakan masalah kasus yang tengah ditangani KPK. Menurut dia, kehadirannya buat memberi masukan KPK yang tengah mematangkan program renstranya.
"Enggak ada kita bahas kasus," tukasnya.
PILIHAN:
Fraksi Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda
Delik Tipikor Masuk KUHP Jadikan KPK Tak Berguna
"Kami diskusi, sebagai saran saya sampaikan tadi. Tentu ini terserah pertimbangan dari tim penyusunnya nanti," tutur Sutanto saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Sutanto yang merupakan eks Kapolri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap, lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki ini seimbang dalam menerapkan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Baru jangka panjang diutamakan pencegahan, manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumut ini menampik jika kedatangannya ke KPK untuk membicarakan masalah kasus yang tengah ditangani KPK. Menurut dia, kehadirannya buat memberi masukan KPK yang tengah mematangkan program renstranya.
"Enggak ada kita bahas kasus," tukasnya.
PILIHAN:
Fraksi Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda
Delik Tipikor Masuk KUHP Jadikan KPK Tak Berguna
(kri)