Pemerintah Setujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Rabu, 16 September 2015 - 10:15 WIB
Pemerintah Setujui Kenaikan...
Pemerintah Setujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan kenaikan tunjangan untuk anggota DPR dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Meski angka kenaikannya tidak sesuai yang diusulkan, mulai tahun anggaran 2016 para wakil rakyat akan menerima tambahan penghasilan setiap bulan dengan jumlah yang cukup signifikan. Kepastian kenaikan tunjangan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

”Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Lalu yang disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut,” kata anggota BURT DPR Irma Suryani Ranik di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, ihwal diusulkannya kenaikan tunjangan tersebut karena memang sudah lama tidak ada kenaikan. ”Kawan-kawanberpikiran inflasi juga berjalan. Informasi dari kawan yang incumbent (anggotaDPRyang kembali terpilih) sudah hampir dua periode tunjangan tidak naik,” ungkapnya.

Kenaikan tunjangan yang telah disetujui adalah Tunjangan Kehormatan, yakni untuk ketua badan/ komisi naik dari Rp4.460.000 menjadi Rp6.690.000, wakil ketua badan/ komisi dari Rp4.300.000 naik menjadi Rp6.450.000, dan anggota dari Rp3.720.000 naik menjadi Rp5.580.000. Kemudian Tunjangan Komunikasi Intensif, yakni untuk ketua badan/komisi dari Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.468.000, wakil ketua dari Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.009.000, dan anggota naik dari Rp14.140.000 menjadi Rp15.554.000.

Untuk Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, ketua badan/komisi tunjangannya naik dari se- belumnya Rp3.500.000 menjadi Rp5.250.000, wakil ketua badan/ komisi dari Rp3.000.000 naik menjadi Rp4.500.000, dan anggota naik dari Rp2.500.000 naik menjadi Rp3.750.000.

Selain itu, naik juga untuk Bantuan Langganan Listrik dan Telepon yakni dari Rp5.500.000 naik menjadi Rp7.700.000. Rata-rata kenaikan tunjangan yang diterima setiap anggota DPR sebesar Rp7 juta.

Ketua BURT DPR Roem Kono mengatakan, naik atau tidaknya tunjangan DPR merupakan ranah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dan kalaupun ada kenaikan, hal itu bukan atas usulan dari BURT. ”Usulan dari Kesetjenan terus kami sahkan. Ini Setjen yang mengusulkan,” katanya.

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan pemerintah menyetujui usulan kenaikan tunjangan anggota DPR dan pimpinan AKD tidak tepat dan sebaiknya dibatalkan. Dengan alasan apapun, kata dia, kenaikan itu jelas tidak etis dan sangat melukai rasa keadilan rakyat. Terlebih, saat ini perekonomian Indonesia sedang menurun.

”Itu yang membuat kita sebagai masyarakat prihatin. Ini seolah tanpa beban, mengajukan fasilitas, dianggarkan, di saat mereka sendiri gagal memberikan kepercayaan kepada publik,” katanya.

Rahmat sahid
(ftr)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved