Dua WNI Dibebaskan Hari Ini

Selasa, 15 September 2015 - 10:51 WIB
Dua WNI Dibebaskan Hari...
Dua WNI Dibebaskan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI), Sudirman, 30, dan Badar, 28, yang disandera sekelompok orang bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan dibebaskan hari ini.

Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan, proses pembebasan dua WNI yang akan dilakukan tadi malam terpaksa ditunda. ”Waktu negosiasi sampai besok siang (hari ini) dan itu permintaan tentara PNG (Papua New Guinea). Sepenuhnya kami hormati PNG Army untuk melakukan pembebasan,” ujarnya saat dihubungi tadi malam.

Menurut Endang, pihaknya meminta PNG Army mengoptimalkan negosiasi jangan sampai ada korban akibat tindakan represif dari kelompok bersenjata tersebut. Dalam negosiasi pertama yang dilakukan kemarin, kata Endang, kelompok OPM pimpinan Jefry Pagawak meminta kepada Polres Keerom, Papua, untuk membebaskan dua rekannya yang ditahan karena kasus narkoba.

”Mereka meminta dalam waktu 24 jam untuk menyerahkan temannya yang ditahan Polres Keerom dalam kasus kriminal narkoba. Mereka menuntut pertukaran. Namun, sementara ini kami melalui Konsulat RI Vanimo meminta Bupati Keerom melakukan pembebasan sandera,” katanya.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pimpinan OPM Jefry Pagawak merupakan orang yang dicari selama ini dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri karena terlibat dalam kasus Abepura berdarah pada 2000. Saat itu mereka melakukan penyerangan ke mapolsek untuk membebaskan rekannya yang tertangkap.

Endang menjelaskan, penyanderaan dua WNI ini berawal ketika lima warga Indonesia yakni Sudirman, Badar, Syarifudin, Yani, dan Kibo tengah menebang kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, KabupatenKeerom, Papua, yang berbatasan dengan PNG pada 9 September lalu. Saat itu mereka didatangi tujuh orang bersenjata laras panjang dan panah.

Seorang warga bernama Kibo tewas ditembak OPM. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya diketahui bahwa dua WNI bernama Sudirman dan Badar disandera OPM pimpinan Jefry Pagawak di Kampung Skoutio, Provinsi Sandaun, PNG, yakni daerah perbatasan Indonesia- PNG yang dapat ditempuh sekitar tiga jam jalan kaki dari Skopro, Kabupaten Keerom.

Sedangkan dua lainnya, Syarifudin dan Yani, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Keerom. ”Saat ini mereka berada di Skoutiou dan sudah masuk wilayah PNG. Karena sudah lewat perbatasan, petugas pengamanan perbatasan tidak bisa mengejar,” katanya.

Endang menambahkan, PNG Army sudah menyiapkan kekuatan untuk melakukan pembebasan. ”Yang pasti, warga kami selamat dan aman. Rencananya, mereka akan dibebaskan pukul 12.00 siang waktu Vanimo. Kami menunggu perkembangannya dan proses pembebasan ini dimonitor Kodam XVII Cenderawasih, khususnya di TNI Korem dan Polres. Bila sewaktu-waktu dibutuhkan, kami akan bergerak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Letkol Inf Teguh PR. Menurutnya, perkembangan terakhir proses pembebasan dua WNI yang disandera akan dilakukan besok (hari ini). ”Tentara PNG yang melakukan pembebasan. Kami serahkan mereka untuk membebaskan sandera. Kami meminta (dua WNI) harus kembali dalam keadaan selamat dan aman,” katanya.

Meski memonitor, Teguh mengaku TNI telah siap di perbatasan. Alhasil, jika sewaktuwaktu dibutuhkan, prajurit TNI bisa segera bergerak. ”Kami stand by dan memonitor. Kami sudah tanya ke konsulat di Animo bahwasanya dikasih waktu sehari lagi. Besok siang (hari ini) pembebasan dilakukan,” ucapnya.

Sucipto
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved