Remaja Otaki Promosi Penjualan Bayi Artis

Sabtu, 12 September 2015 - 11:03 WIB
Remaja Otaki Promosi Penjualan Bayi Artis
Remaja Otaki Promosi Penjualan Bayi Artis
A A A
JAKARTA - Seorang remaja perempuan nekat mempromosikan bayi-bayi artis untuk dijual melalui akun Instagram. Bayi tersebut dibanderol Rp5 juta hingga Rp1 miliar.

Bayi yang dipromosikan melalui Instragram ”jual bayi murah segera” dan ”jual bayi murah sangat” itu adalah anak dari Ruben Onsu, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, Gading Marten, serta Raffi Ahmad. ”Pelaku yang ternyata wanita ditangkap tanpa perlawanan. Usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal kemarin. Tersangka bernama Uci Wulandari dibekuk di Condet, Jakarta Timur, pada Kamis (10/9) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita SIM card , handphone , akun Facebook milik tersangka atas nama W u l a n C y n k Q m u C l l u . Tersangka dikenai Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 12, dan Pasal 115 UU Hak Cipta dengan ancaman 6 tahun penjara. Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mendalami motif mempromosikan penjualan bayi artis tersebut. ”Sedang didalami, apakah isengiseng saja atau bukan,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, Uci Wulandari mempromosikan bayi-bayi artis untuk dijual hingga miliaran. ”Pelaku sampaikan ke publik bahwa bayi dijual Rp5 juta-1 miliar. Tentunya berita ini membuat tidak enak orang tua pemilik bayi-bayi tersebut karena merasa tidak menjual bayi mereka,” ujarnya. Artis Ruben Onsu berterima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah bekerja dengan baik. ”Ini pelajaran serius menjual- belikan bayi,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ayu Ting Ting. Dia menyayangkan pelaku yang masih berusia muda melakukan kejahatan. ”Buat yang lain ini jadi pelajaran juga,” tambahnya. Penyanyi Chyntya Lamusu mengaku prihatin atas pencatutan foto anak selebritas pada akun penjualan bayi murah. Media sosial yang ada seharusnya digunakan untuk sesuatu yang baik, tetapi malah sebaliknya untuk hal merugikan orang lain. Terlebih oknum tersebut mencatut foto anak yang merupakan kebanggaan dan kesayangan orang tuanya.

”Ini sesuatu hal yang sangat tidak manusiawi. Orang tua mana yang hatinya tidak sedih dengan kejadian itu. Saya berharap pelakunya mendapatkan hukuman setimpal agar orang lain berpikir dua kali untuk melakukan hal yang sama. Orang tua juga lebih berhati- hati dalam menjaga buah hatinya dari ancaman kejahatan melalui media sosial (cyber crime),” ujar Chyntya di Auditorium MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Duo Serigala pun mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa rekan sesama selebriti. Menurut Pamela Safitri, salah satu personel Duo Serigala, peristiwa ini sebuah hal yang melanggar batas kewajaran karena merugikan orang lain. ”Sudah seharusnya si pelaku mendapatkan hukuman yang pantas apalagi yang melakukan anak di bawah umur. Benar-benarmemalukan,” kataPamela.

Duo yang dikenal masyarakat dengan goyang dribelnya itu juga sejak awal kemunculan mereka di industri hiburan Tanah Air kerap mendapatkan sesuatu yang tak mengenakan (hinaan, cacian, dan cemoohan) dari netizen di berbagai media sosial seperti Instagram, Path, dan Twitter. Mulai dari goyangan mereka yang terbilang erotis sampai bentuk tubuh mereka yang seksi sering mengundang komentar miring netizen .

”Wajar ya banyak orang mem-bully kayak gitu, namanya juga artis harus siap dengan risikonya. Tapi untuk kasus Ruben dan Ayu Ting Ting sudah diatasbataskewajaran,” ujarnya. Melody, salah satu personel JKT48, meminta polisi segera membongkar sindikat akun penjualan bayi murah agar tidak ada korban anak artis lain yang fotonya dimasukkan dalam akun tersebut.

”Saya prihatin dengan kasus ini. Pihak terkait harus menindaklanjuti dan mendalami akun penjualan bayi, siapa pembuat akun dan orang yang terlibat di belakangnya,” ucapnya. Tak hanya itu, dia juga berharappolisibersamapemerintah membuat peraturan tegas mengenai pemakaian media sosial karenasebagaiartisdirinya kerap jadi korban bully netizen.

”Aku berharap ada aturan tegas dan jelas untuk mengontrol obrolan maupun hal-hal menyimpang hingga melawan hukum sehingga orang tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial,” ujar Melody.

Helmi syarif/ thomasmanggala
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4136 seconds (0.1#10.140)