PDIP Dituntut Transparan

Jum'at, 11 September 2015 - 10:56 WIB
PDIP Dituntut Transparan
PDIP Dituntut Transparan
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta transparan perihal tudingan rangkap jabatan yang dilakukan tiga kadernya.

Publik perlu tahu alasan sebenarnya mengapa ketiga menteri di Kabinet Kerja tersebut belum juga diganti sebagai anggota DPR. Tiga menteri dari PDIP saat ini masih berstatus sebagai anggota DPR, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Berbeda dengan Puan dan Tjahjo yang sudah menjabat menteri 10 bulan, Pramono Anung baru menjabat sebagai seskab sekitar sebulan lalu. Jika alasan PDIP adalah calon pengganti Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil)-nya masih bersengketa, mengapa hal tersebut tidak juga terselesaikan dalam kurun waktu 10 bulan? Selain itu, apakah calon anggota legislatif yang ada di dapil tersebut seluruhnya bersengketa sehingga PDIP sulit menemukan pengganti?

Sikap PDIP yang terus mempertahankan Puan dan Tjahjo Kumolo mengundang pertanyaan karena pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kader lain di DPR tidak sampai memakan waktu lama. Sebagai contoh, proses penggantian Djarot Saiful Hidayat yang di- PAW karena menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta berlangsung relatif cepat. Analis politik dari Center for Strategic and Inter-national Studies (CSIS) Arya Fernandes menyarankan agar PDIP tidak berbelit-belit dan mencari berbagai alasan di balik penundaan PAW kadernya tersebut.

”Saya enggak tahu kenapa PDIP tidak segera memproses ini. Saya kira kalau memang ada iktikad baik prosesnya sederhana dan tidak perlu memakan waktu lama. Padahal, sudah ada Djarot Saiful Hidayat itu sebagai contoh,” ujarnya kemarin. Arya menambahkan, jika mengacu pada komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejak awal menekankan agar tidak ada menterinya yang rangkap jabatan, apa yang ditunjukkan kader PDIP tersebut bisa dianggap sebagai sikap mencederai komitmen sang presiden.

”Saya belum melihat iktikad baik dari Puan maupun Tjahjo dalam hal status jabatan. Ini tentu ironi karena sejak awal Presiden Jokowi berkomitmen menolak praktik rangkap jabatan,” kata Arya. Menurut Arya, sikap menyepelekan jabatan dengan alasan sudah tidak menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR sebagaimana selalu disampaikan Puan dan Tjahjo tetap tidak bisa dibenarkan.

Betapapun keduanya memang tidak melakukan tugas dan kerja-kerja sebagai anggota Dewan, tetapi dengan status keanggotaannya yang secara administrasi masih sebagai anggota DPR tetaplah hal itu menjadi contoh yang tidak baik bagi demokrasi. ”Selain bukan contoh yang baik, hal itu juga merugikan konstituen di dapilnya dan sekaligus merampas hak dari caleg yang berada di bawahnya karena seharusnya mereka berkesempatan menduduki jabatan sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arya juga mengungkapkan adanya kerugian besar bagi PDIP jika terus membiarkan masalah ini berlarut. Sebab PDIP tanpa sadar telah memberikan ruang bagi publik untuk melihat dan mengkritik celah negatif tersebut. Mengenai hal itu, baik Puan maupun Tjahjo dalam berbagai kesempatan telah membantah tudingan rangkap jabatan. Terlebih mereka juga memang semenjak menjadi menteri sudah tidak menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Mereka juga berargumen bahwa proses PAW menjadi ranah fraksi dan DPP sehingga mereka menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada fraksi dan DPP PDIP. Adapun DPP PDIP menegaskan bahwa proses PAW atas nama Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sudah diproses sejak awal, yakni setelah keduanya terpilih menjadi menteri.

”Surat dokumen pengunduran diri mereka pernah saya lihat di sekretariat pimpinan Fraksi PDIP di DPR,” kata Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah kemarin. Namun dia mengakui bahwa masih ada masalah mengenai calon pengganti Puan dan Tjahjo. Menurut Basarah, pengganti Puan terkendala sengketa antara dua kader PDIP yang merasa berhak menggantikannya. ”Adanya masalah di dapil Puan Maharani membuat prosesnya menjadi terhambat hingga hari ini,” jelasnya.

Jadi, lanjut dia, sebenarnya DPP PDIP juga berharap PAW dapat terlaksana dalam waktu dekat sehingga polemik PAW DPR di lingkungan Fraksi PDIP dapat segera tuntas. Sementara itu, aliansi pemuda dari Jaringan Muda Revolusi Mental meminta Puan Maharani fokus bekerja sebagai menteri dengan segera mengundurkan diri dari keanggotaannya di parlemen.

”Presiden Jokowi selalu menggaungkan revolusi mental. Dia tegas melarang menterinya merangkap jabatan. Dengan rendah hati kita meminta Mbak Puan untuk taat asas dan fokus bekerja sebagai menteri,” kata Koordinator Jaringan Muda Revolusi Mental Kaiki melalui siaran persnya di Jakarta, kemarin. Kaiki mengatakan, kemarin siang pihaknya telah menyambangi Kantor Kementerian Koordinator PMK untuk menyampaikan permintaannya itu.

Pada kesempatan itu, Jaringan Muda Revolusi Mental mengaku telah diterima oleh perwakilan Kemenko PMK. Mereka menyampaikan pesan agar Puan menaati Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik.

Mula akmal/ rahmat sahid/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4724 seconds (0.1#10.140)